Kepala Rudenim Pekanbaru: Pengungsi tak Hanya Ditangani Imigrasi
![]() |
Ilustrasi/KOMPAS.com |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Pekanbaru, Riau, Yanto Ardianto mengatakan, persoalan tempat tinggal pengungsi bahkan soal pemindahan bukan permasalahan yang hanya ditangani pihaknya.
Dia mengingatkan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, persoalan pengungsi tak lagi hanya menjadi ranah keimigrasian.”Perpres itu membahas tentang penanganan pengungsi dari luar negeri. Di dalamnya dibahas kalau kepolisian dan TNI bertanggung jawab atas keamanan, penampungan pengungsi diserahkan ke pemerintah daerah, dan untuk pengawasan itu imigrasi," kata Yanto menjawab potretnews.com, Selasa (3/11/2020).Terkait Community House (CH) di Hotel Satria untuk para pengungsi yang sudah over kapasitas, Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mencarikan tempat penampungan baru bagi para pengungsi.”Bapak Wali Kota Pekanbaru sudah menyikapi hal ini. Beliau juga sudah mencarikan tempat baru untuk pengungsi yaitu di Wisma Nevada. Namun karena ada adanya penolakan dari masyarakat, para pengungsi tidak jadi dipindahkan,” ungkapnya.
























