Konco Lawas Kompol IZ Diduga Satu Jaringan dengan Napi Lapas Pekanbaru Pengendali Narkoba

Konco Lawas Kompol IZ Diduga Satu Jaringan dengan Napi Lapas Pekanbaru Pengendali Narkoba

Ilustrasi/INTERNET

Senin, 02 November 2020 15:37 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Narapidana (napi) yang diduga menjadi pengendali jaringan narkoba dari dalam Lapas Pekanbaru masih dalam pemeriksaan tim Polda Riau. Napi tersebut belum dikembalikan ke lapas.

"Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan napi di Lapas Pekanbaru terkait dugaan jaringan narkoba. Jadi, napi tersebut masih di Polda Riau," kata Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian, kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

Victor mengatakan ada dugaan napi tersebut memiliki jaringan ke seorang berinisial HW. Dia menyebut HW merupakan rekan dari oknum perwira, Kompol IZ, yang ditangkap karena diduga menjadi kurir narkoba.

”Nah, napi tersebut memiliki jaringannya ke pelaku inisial HW, bukan pada oknum tersebut. Karenanya, kita masih terus mendalami kasus peredaran narkoba ini yang dikendalikan napi bersama pelaku HW," kata Victor, melansir detikcom.

Sebagai informasi, HW dan Kompol IZ sendiri diduga sudah berteman lama. HW disebut sebagai residivis dan pemain lama narkoba.

Kompol IZ dan HW ditangkap pada Jumat (23/10). Selain itu, polisi juga memburu tiga orang, yakni HR serta dua orang yang diduga memberi sabu ke IZ dan HW.

Victor menyebut HW dan napi tersebut diduga merupakan jaringan narkoba internasional. Mereka dianggap merupakan jaringan besar yang harus diungkap.

"Sesuai dengan instruksi Kapolda Riau bahwa jaringan besar ini harus diungkap. Kami sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan ini, semoga harapan kita para pelaku lainnya bisa kita ungkap," kata Victor.

Sebelumnya, sempat terjadi adu mulut saat tim dari Polda Riau hendak meminjam salah satu napi untuk keperluan penyelidikan.

Kedatangan tim Polda Riau ingin meminjam salah satu napi yang diduga pengendali narkoba. Tim Polda Riau meninggalkan Lapas Pekanbaru tanpa membuahkan hasil. Padahal, tim membawa surat resmi untuk kepentingan penyelidikan.

Namun, persoalan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah oleh Kanwil Kemenkum HAM Riau. Setelah ada komunikasi antara kedua belah pihak, akhirnya napi tersebut telah diizinkan untuk dibawa ke Polda Riau. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww