Temui Ayah Kandung Minta Izin Menikah, Gadis 17 Tahun Malah Ditiduri Enam Kali
![]() |
Gambar hanya ilustrasi. |
TUBAN, POTRETNEWS.com — Harusnya melindungi dan mengasihi, seorang bapak di Tuban Provinsi Jawa Timur menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Padahal korban datang ke bapaknya ingin meminta izin untuk menikah.
Bapak bejat itu adalah NK, warga Kecamatan Singgahan. Pria 47 tahun ini telah enam kali menyetubuhi anak kandungnya di rumahnya.Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan pelaku sebenarnya sudah menikah dua kali. Namun kedua istrinya telah meninggal. Istri kedua meninggal pada 2015.Sementara korban yang berusia 17 tahun merupakan anak dari istri pertama. ”Korban ini anak kandung pelaku, tinggal di Kecamatan Senori bersama neneknya karena ibunya meninggal," ujar Ruruh saat ungkap kasus, Jumat (30/10/2020).Dijelaskan Ruruh, korban saat itu meminta nikah. Lalu oleh neneknya disuruh ke rumah bapaknya di Singgahan untuk meminta izin. Setiba di rumah bapaknya, korban bukannya dinikahkan, korban justru malah disetubuhi.Akham Sophian

























