Pelototi Penerapan Protokol Kesehatan, Bawaslu Riau Terjunkan Satu Komisionernya Tiap Pelaksanaan Kampanye
![]() |
Ilustrasi/INTERNET |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pasangan calon (paslon) kepala daerah di sembilan kabupaten/kota di Riau harus menerapkan protokol kesehatan demi menghindari Covid-19 karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau akan mengasinya secara ketat.
"Kami menempatkan satu anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau dalam tiap pelaksanaan kampanye," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, di Pekanbaru, Kamis (29/10/2020).Dia menyatakan, selain mengawasi langsung, petugas Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau pada tiap kesempatan sebelum kampanye terlebih dahulu menyosialisasikan kepada paslon dan warga yang hadir agar menerapkan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.”Penyampaian langsung berupa himbauan saat acara kampanye sudah menjadi tata urutan pelaksanaan baku (SOP) sebelum acara kampanye mulai,” tuturnya, melansir Antara.Rusidi mengatakan, sejauh ini secara umum pelanggaran protokol kesehatan selama kampanye juga minim, hal ini dikarenakan peran pengawas hingga ke tingkat desa. Pelanggaran itu berupa tidak memakai masker atau masa kampanye berjumlah lebih dari 50 orang.Akham Sophian

























