Riset KPK: Calon Kepala Daerah Harus Siapkan Dana Rp65 Miliar untuk Menangi Pilkada
![]() |
Ketua KPK Firli Bahuri/BISNIS.com |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Hasil survei Litbang KPK perihal pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2015, 2017, dan 2018 dipaparkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri.
Salah satu temuan menarik adalah gap antara biaya dan kemampuan calon yang begitu timpang. Selain itu, ada pula temuan soal dana yang dibutuhkan pasangan calon untuk memenangkan pilkada.Demikian dipaparkan Firli dalam webinar nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan kanal Youtube KPK, Selasa (20/10/2020).”Dari hasil penelitian kita, bahwa ada gap antara biaya pilkada dengan kemampuan harta calon. Bahkan dari LHKPN itu minus. Jadi total hartanya cuma Rp 18 miliar, tetapi dia harus masuk, bahkan ada satu calon itu tidak sampai Rp 18 miliar. Jadi jauh sekali dari biaya yang dibutuhkan saat pilkada," kata Firli, melansir CNBC Indonesia.”Jadi wawancara in depth interview, ada yang ngomong Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar. Tapi ada juga yang ngomong, kalau mau ideal pak menang jadi pilkada itu bupati wali kota setidaknya punya uang ngantongin Rp 65 miliar. Padahal dia punya uang hanya Rp 18 miliar. Artinya minus. Mau nyalon aja sudah minus," lanjutnya.Akham Sophian

























