Hampir Semua Provinsi Pernah Terjadi Kasus Tindak Pidana Korupsi, Riau Posisi 4
![]() |
Ilustrasi/INTERNET |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kasus korupsi menjadi masalah serius di Indonesia. Bagaimana tidak, dari 34 provinsi sebanyak 26 provinsi pernah terjadi tindak pidana korupsi. Data kasus korupsi ini dari kurun waktu 2004 hingga 2020.
"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita," ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri, Rabu (21/10/2020).Firli menjelaskan, dari sebaran 26 provinsi yang terjadi tindak pidana korupsi, paling banyak terjadi di Jawa Barat, yakni 101 perkara. Disusul Jawa Timur sebanyak 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatera Utara.Selanjutnya, di Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatera Selatan 24 kasus, Banten 24, Papua 22, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12, dan Sulawesi Utara 10.Kemudian Kalimantan Barat 10, Sulawesi Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5, dan Sumatera Barat 3.Akham Sophian

























