Home > Berita > Umum

Pasien OTG di Pekanbaru yang Ogah Jalani Isolasi Bakal Dijemput Paksa

Pasien OTG di Pekanbaru yang Ogah Jalani Isolasi Bakal Dijemput Paksa

Ilustrasi/INTERNET

Jum'at, 16 Oktober 2020 08:12 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Guna menekan pelonjakan kasus Covid-19 yang semakin pesat, pasien positif covid-19 tanpa gejala di Kota Pekanbaru Riau nantinya tidak bisa lagi melakukan isolasi mandiri.

Pemerintah kota sedang menyusun regulasi untuk mempertegas kebijakan isolasi pasien positif. Mereka nantinya harus menempati tempat isolasi yang sudah disediakan pemerintah di Kota Pekanbaru.

Regulasi ini sedang digesa agar dapat diberlakukan pada awal pekan depan. Pasien yang menolak isolasi bakal dijemput paksa. Ada tim yang menjemput paksa untuk masuk ke tempat isolasi yang tersedia.

”Nantinya tidak ada yang isolasi mandiri. Yang menolak bakal dijemput paksa oleh tim kesehatan dan aparat gabungan," tegas Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Kamis (15/10/2020).

Menurutnya, regulasi tersebut sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau. Ada kemungkinan pada Jumat sudah terdapat sejumlah perbaikan poin regulasi tersebut.

Pemerintah kota juga membuat aplikasi agar pasien positif covid-19 bisa isolasi di tempat yang disediakan pemerintah. Mereka bisa isolasi mandiri di rumah bila memang rumahnya layak untuk isolasi mandiri.

”Kita buat perwako baru terhadap OTG yang bakal diisolasi, apalagi pemerintah sudah menyediakan sejumlah tempat isolasi,” paparnya, melansir tribunnews.com.

Jamil menegaskan bahwa satu upaya untuk menekan angka kematian akibat pandemi covid-19 adalah peningkatan kedisiplinan masyarakat mengikuti protokol kesehatan.

Satu caranya dengan menindak pelanggar protokol kesehatan. PSBM di Kota Pekanbaru Tak Dilanjutkan, Tapi Segera Diberlakukan Kebijakan PHB

Pemerintah Kota Pekanbaru sudah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru. PSBM di empat kecamatan berlangsung selama dua pekan.

Pemberlakuan PSBM berakhir, Selasa (13/10/2020) malam kemarin. PSBM ini adalah perpanjangan dari PSBM yang digelar di Kecamatan Tampan. Namun pemberlakuan PSBM di Kota Pekanbaru belum berdampak untuk menurunkan kasus covid-19.

Satu bulan pelaksanaan PSBM tahap I dan tahap II jumlah kasus terus meningkat. Total kasus positif covid-19 yang tercatat mencapai 5.419 kasus. Jumlah ini meningkat dari pemberlakuan PSBM tahap II pada 3 Oktober 2020 lalu.

Saat itu tercatat 3.925 kasus positif covid-19. Ada penambahan 1.494 kasus dalam dua pekan pemberlakuan PSBM. Pemerintah kota sepakat PSBM pun tidak berlanjut. Kondisi ini karena melihat kasus masih mengalami peningkatan.

”Peningkatan kasus covid-19 selama PSBM masih tinggi," papar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil usai rapat evaluasi PSBM, Kamis (15/10/2020).

Menurutnya, pemerintah kota bakal memberlakukan upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Mereka tidak lagi menggelar PSBM.

Pemerintah sepakat dengan unsur forkompinda menerapkan Prilaku Hidup Baru (PHB). Mereka melakukan hunting pelanggaran protokol kesehatan. Tim menyasar daerah dengan kerawanan yang tinggi.

Pemerintah pun memberlakukan Peraturan Walikota Pekanbaru No.130 tahun 2020 tentang Prilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. ”Ada perwako untuk memberi sanksi kepada pelanggar, kita lakukan memberi tindakan yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan," jelasnya.

Jamil menyebut bahwa tim satgas yang berasal dari unsur gabungan tetap melakukan penindakan terhadap pelanggar di lapangan.

Mereka menindak langsung pelanggar yang abai terhadap protokol kesehatan. Ada sanksi administrasi dan sanksi kerja sosial. Kedua sanksi sesuai perwako. "Tidak ada penyekatan jalan, tidak pembatasan jam aktivitas, tapi kita melakukan penindakan terhadap pelanggar. Kita hanya beri sanksi saja," tegasnya.

Ada penindakan terhadap sejumlah pelanggaran. Mereka menindak pelanggar yang tidak memakai masker. Tim juga menindak adanya kerumuman yang digelar dalam pandemi Covid-19.

Mereka juga menindak pengusaha yang mengabaikan protokol kesehatan. ”Kami ingatkan agar terus memakai masker, mencuci tangan, menjaga kebersihan dan menghindari kerumunan," ujarnya.

Tim gabungan menindak pelanggar protokol kesehatan selama satu hari penuh. Proses penindakan berlangsung dari pagi hingga malam. Pemberlakuannya di Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki. Namun secara bertahap pemberlakuannya digelar di seluruh kecamatan.

"Kita mulai secepatnya, pemberlakuannya dikordinasi dengan tim. Tahap awal berlangsung di empat kecamatan," ujarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww