Diduga Berbuat Cabul terhadap Pemohon SIM di Ruang Kerjanya, Oknum Wakapolres Ditahan Propam Polda

Diduga Berbuat Cabul terhadap Pemohon SIM di Ruang Kerjanya, Oknum Wakapolres Ditahan Propam Polda

Gambar hanya ilustrasi/INTERNET

Selasa, 13 Oktober 2020 15:03 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Wakil Kepala Polres Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Komisaris Polisi NA sejak Rabu (7/10/2020) lalu ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda setempat.

Kompol NA, sebelumnya dilaporkan ke propam polda lantaran diduga telah berbuat cabul kepada seorang perempuan berinisal PA.

”Sejak rabu kemarin yang bersangkutan kita amankan di Propam Polda Sulsel," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Kurniawan, Senin (12/10/2020), melansir liputan6.com.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kompol NA dilaporkan telah berbuat cabul kepada prempuan berinisial PA di ruang kerjanya pada Jumat, 2 Oktober 2020 siang. Saat itu, PA datang ke Markas Polres Takalar untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

PA dan Kompol NA, memang telah saling kenal dan akrab sejak lama. Sehingga ketika ia tiba di Mapolres Takalar ia langsung mengabari Kompol NA. Oleh Kompol NA, PA lalu dajak masuk ke ruangannya.

Saat PA berada di dalam ruang kerjanya, Wakapolres Takalar itu pun melancarkan aksinya. Ia mematikan lampu dan memaksa PA untuk menuruti permintaan cabulnya.

Dari rekaman CCTV, PA tiba di lorong gedung utama Polres Takalar pukul 13:40:01 Wita. Ia lalu masuk ke ruangan Wakapolres Takalar pada pukul 13:41:15 Wita dan keluar dari ruangan itu pukul 14:12:04 Wita.

Terpisah, Kapolres Takalar, AKBP Benny Murjayanto membenarkan ihwal ulah cabul wakilnya itu. Benny menyebutkan bahwa kasus itu kini ditangani sepenuhnya oleh Polda Sulsel. ”Memang benar, Korbannya berinisial PA. Polda yang tangani," terangnya. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id