Kakek 70 Tahun Kalap Bacok 3 Tetangga, Beberapa saat Kemudian Pelaku Meninggal setelah Jatuh dari Pagar Rumahnya

Kakek 70 Tahun Kalap Bacok 3 Tetangga, Beberapa saat Kemudian Pelaku Meninggal setelah Jatuh dari Pagar Rumahnya

Ilustrasi/INTERNET

Senin, 12 Oktober 2020 21:25 WIB

TAKALAR, POTRETNEWS.com — Desa Massamaturu, Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan digegerkan digegerkan dengan adanya peristiwa pembacokan yang dilakukan pria inisial JN (70), Senin (11/10/2020) sekitar pukul 07.00 Wita.

Tapi siapa mengira, beberapa saat setelah itu pelaku meninggal dunia setelah jatuh dari pagar. Aksi pembacokan bermula saat JN sedang mengeluarkan sapi miliknya dari kandangnya.

JN kemudian terlibat cekcok dengan tetangganya Andi Hajak Tompo (55) terkait utang piutang. Karena kalap, JN membacok Andi Hajak hingga mengenai lutut serta lengan.

Menantu korban, Daeng Tongi (26) yang hendak melerai, turut menjadi sasaran. Akibatnya, tangan kiri Daeng Tongi (26) terluka.

Suami Daeng Tongi, Andi Ismail Nai (27) yang menyaksikan istri dan orangtuanya dianiaya langsung merebut parang dari tangan JN.

Sama seperti istrinya, Andi Ismail Nai mengalami luka di bagian tangan. "Saya rampas parang dari tangannya dan suruh pulang, karena saya kenal baik dengan dia (JN)," kata Andi Ismail Nai.

Ketiga korban kemudian melapor ke Mapolsek Polongbangkeng Utara. Sementara JN memilih masuk ke rumahnya dan kembali mengambil sebilah parang.

Sejumlah warga yang berdatangan berusaha menenangkan JN. ”Saat itulah almarhum memanjat pagar dan terjatuh kemudian meninggal dunia" kata Kapolsek Polongbangkeng Utara AKP Andi Herman.

JN kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjjonga Daeng Ngalle. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

”Korban sendiri saat ini telah disemayamkan di rumah duka dan tidak ada tanda tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban" kata Andi Herman, melansir tribunnews.com.

Puluhan aparat kepolisian sendiri saat masih bersiaga di lokasi kejadian guna menghindari aksi balasan dari kedua belah pihak. ***/1

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id