Home > Berita > Riau

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto Temui Kelompok Cipayung Plus Janji Sampaikan Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja ke Presiden

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto Temui Kelompok Cipayung Plus Janji Sampaikan Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja ke Presiden

Hardianto membaca pernyataan aspirasi yang disampaikan Kalompok Cipayung Plus Riau/

Jum'at, 09 Oktober 2020 20:36 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Ratusan massa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Jenderal Sudirman Pekanbaru, Jumat (9/10/2020) siang.

Isu yang dibawa sama dengan demonstrasi di daerah lain, yakni menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Cilaka) yang disahkan DPR RI 5 Oktober lalu.

Aksi Kelompok Cipayung Plus yang merupakan gabungan dari; Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) serta Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Himapersis) berlangsung damai.

Setelah beberapa jam menyuarakan aspirasi, akhirnya Wakil Ketua DPRD Riau, Harianto, datang di tengah massa. Saat ini politisi Partai Gerindra itu menjadi satu-satunya pimpinan DPRD provinsi setelah koleganya sesama pimpinan dewan menegundurkan diri untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Saat menerima aspirasi mahasiswa, Hardianto ditemani Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau Agung Nugroho dan Anggota Fraksi PAN Ade Hartati. Hardianto kemudian mendengarkan aspirasi mereka serta menerima tuntutan dari Kelompok Cipayung Plus.

”Adik-adik mahasiswa, hari ini kami DPRD Provinsi Riau sebagai prepresentasi masyarakat Riau berkewajiban menerima aspirasi yang disampaikan kawan-kawan. Namun perlu diketahui, DPRD Riau tidak mempunyai kapasitas untuk menerima atau menolak Undang-Undang Cipta Kerja,” katanya.

Hardianto juga menunjukkan surat dari beberapa elemen berisikan penolakan terhadap omnibus law Cipta Kerja dan ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia. ”Bila kita sama-sama sepakat, maka tuntutan dari kawan-kawan mahasiswa yang menolak omnibus law akan diaspirasikan langsung ke presiden lewat sebuah surat,” tandas Harianto.

Beredar Surat DPRD Riau tanpa Stempel, Tanggal dan Nomor Lengkap
Sementara itu, beberapa saat setelah aksi Kelompok Cipayung Plus ke gedung dewan provinsi, di sejumlah grup WhatsApp (WAG) beredar surat berkop DPRD Provinsi Riau dengan perihal Aspirasi Mahasiswa/Serikat Pekerja dan FKPMR.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/24102020/potretnewscom_smmvq_1981.jpgSekretaris DPRD Riau Muflihun/ISTIMEWA

Surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto SE dengan dua paraf di atasnya terlihat tanpa stempel, tak memiliki tanggal, dan belum lengkap penomorannya.

Sekretaris DPRD Riau Muflihun yang dimintai tanggapan terkait surat tersebut menjelaskan, pada Jumat (9/10/2020) institusi dewan provinsi memang belum resmi mengeluarkan surat secara kelembagaan.

”Sore itu surat diteken saat keramaian, di depan adik-adik mahasiswa dan di depan aparat keamanan. Kita tidak tahu siapa oknum yang menyebarkan surat tersebut sehingga bisa beredar,” kata dia kepada potretnews.com, Selasa (13/10/2020).

Walau dia menyatakan secara administrasi pada hari Jumat surat tersebut belum dicatat oleh Tata Usaha Setwan DPRD Riau, namun pada bagian lain Muflihun menyebut surat yang sempat membuat kegaduhan di media sosial telah difinalkan pada Senin (12/10/2020).

”Karena belum dicatat di tata usaha kita, maka pada hari itu kami memang belum ada mengeluarkan surat tersebut. Saya harap rekan-rekan wartawan agar menyampaikan kepada masyarakat bahwa surat itu belum resmi, tetapi pada Senin (12/10) draf surat berisikan penyampaian aspirasi yang ditujukan kepada presiden telah resmi dan difinalkan,” ujar pria yang akrab disapa U’Un ini. ***

Catatan Redaksi: Kami menambah sejumlah kalimat dalam artikel ini pada Selasa (13/10/2020) siang kira-kira pukul 13.40 WIB. Perubahan itu dilakukan setelah kami mendapat keterangan dari Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun atas konfirmasi yang disampaikan reporter ”potretnews.com”. ***

Kategori : Riau, Politik, Peristiwa
wwwwww