Tersebar di Sejumlah Lapas, 17 ”Kaki Tangan” Mafia Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap Polda Riau

Tersebar di Sejumlah Lapas, 17 ”Kaki Tangan” Mafia Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap Polda Riau

Ilustrasi/INTERNET

Jum'at, 09 Oktober 2020 12:29 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Indonesia memang ladang subur peredaran narkoba. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Riau membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalilan mafia dari Malaysia.

Petugas saat ini bekerja sama dengan pihak Kepolisian Malaysia untuk menangkap mafia yang merupakan warga negeri jiran tersebut.

Dalam kasus ini, Polda Riau dan jajaran mengamankan puluhan kilogram sabu. Sementara kaki tangan warga Malaysia yang merupakan warga negara Indonesia yang ditangkap, sebanyak 17 orang.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan sebagian kaki tangan bandar asal Malaysia itu merupakan narapidana yang ada di berbagai lembaga permasyarakatan (lapas) di Indonesia.

”Mereka dikendalikan oleh mafia narkoba dari Malaysia yakni Bu, Mr Uncle, dan Yas. Mabes Polri sudah melakukan kerja sama dengan Polisi Malaysia untuk menangkap mereka," katanya Kamis (8/10/2020), melansir okezone.com.

Sementara mengenai belasan tersangka ditangkap, Agung menjelaskan itu ditangkap di berbagai lokasi dalam dua pekan terakhir. Contohnya beberapa waktu lalu Polres Bengkalis mengamankan 10 Kg sabu dari pengemudi mobil di Kapal Roro di Bengkalis.

Di sana polisi menyita barang bukti 10 Kg sabu dan mengamankan tiga orang yakni Do, RA, dan TA. Dari pengembangan lagi diamankan RN di Pekanbaru.

”Mereka dikendalikan oleh Fitri narapidana Lapas Kelas II Bangkinang Kampar. Fitri ini dikendalikan oleh bandar dari Malaysia Mr Uncle," imbuh kapolda.

Kemudian Polres Kampar mengamankan sebanyak 13 Kg sabu. Barang bukti diamankan dari dua tersangka DE dan AS saat mereka melintas di Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu Kampar. "Dari keduanya diamankan juga 10 ribu pil ekstasi dan dua pucuk senjata api," tukasnya.

Kemudian Polresta Dumai mengamankan 14 Kg sabu. Barang haram itu diamankan dari tersangka RW. Kemudian dari hasil pengembangan, diamankan beberapa tersangka lain yakni Ap dan FH.

Sedangkan tim Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap jaringan kelompok Busu. Jaringannya adalah Malaysia-Riau-Malang-Surabaya-Madura. Tersangka yang diamankan adalah Uj, AH, AR dan AC.

”Kelompok ini dikendalikam oleh seorang napi di Rutan Dumai dan seorang napi di Rutan Madaeng Surabaya," ucap pucuk pimpinan polisi di Riau ini. Barang bukti yang diamankan 6 kg sabu," imbuhnya.

Kemudian pengungkapan penemuan 24 Kg sabu di dalam truk di Medang Kampai, Kota Dumai. Hasil pengembangan polisi, dua tersangka dibekuk yakni Sur dan As.

”Mereka ini mencoba mengedarkannya ke Medan. Tapi karena ada rasa ketakutan, mereka meninggalkan truk yang berisi 24 Kg sabu. Mereka ini dikendalikan oleh Ad, seorang napi di Lapas Pekanbaru,” pungkasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww