Robohnya Turap Senilai Rp6 Miliar di Destinasi Wisata Danau Tajwid Pelalawan padahal Baru Dibangun, Jadi Perhatian Kejati Riau
![]() |
Jaksa penyelidik Kejati Riau mengecek turap yang roboh di Danau Tajwid Pelalawan/LIPUTAN6.com |
PELALAWAN, POTRETNEWS.com — Bangunan turap di kawasan wisata Danau Tajwid Kabupaten Pelalawan yang roboh padahal belum lama dibangun, menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Jaksa penyelidik diturunkan ke lokasi untuk melihat proyek bernilai Rp6 miliar ini.
Sudah dua kali tim Pidana Khusus Kejati Riau ke lokasi yang digadang-gadang sebagai destinasi wisata andalan di Pelalawan itu. Petugas juga membawa ahli untuk melihat bangunan yang roboh.Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Hilman Azazi menjelaskan, anggotanya turun ke lokasi untuk mengetahui apakah bangunan yang dikerjakan PT Raja Oloan (RO) sengaja dirobohkan atau tidak. ”Atau karena ada penyebab lain, makanya dibawa ahli ke lokasi," sebut Hilman, Rabu (7/10/2020), melansir liputan6.com.Selain itu, penyelidik juga memanggil pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pelalawan. Mereka diminta keterangan soal pengejaan proyek bersumber dari APBD itu.Informasi dirangkum, proyek ini pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan karena adanya kelebihan bayar oleh dinas tersebut. PT RO diminta mengembalikan uang itu tapi perusahaan belum melakukan.Akham Sophian

























