Setop! Akses Masuk Empat Kecamatan di Pekanbaru Disekat Mulai Malam Ini

Setop! Akses Masuk Empat Kecamatan di Pekanbaru Disekat Mulai Malam Ini

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH.

Sabtu, 03 Oktober 2020 16:52 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dalam upaya menurunkan eskalasi penyebaran Covid-19 yang ada di Kota Pekanbaru, Riau pemerintah kota memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di empat kecamatan.

Kecamatan yang akan dijadikan target PSBM antara lain Kecamatan Tampan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukitraya dan Kecamatan Payungsekaki karena dianggap tingkat penyebaran Covid-19 cukup tinggi di wilayah tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengatakan, mulai Sabtu (3/10/2020) malam pukul 21.00 PSBM di 4 (empat) kecamatan mulai diberlakukan dan akan berakhir pada pukul 05.00 WIB.

”Ya keputusan tersebut telah dikeluarkan oleh Pemkot Pekanbaru, jadi terhitung mulai malam ini selama 14 hari ke depan dari tanggal 3 hingga 17 Oktober 2020 di empat kecamatan tersebut akan dilakukan PSBM,” katanya.

Nandang menyebut, personel Polresta Pekanbaru akan melakukan penyekatan di jalan-jalan protokol atau jalan masuk yang menjadi potensi titik kumpul atau menjadi titik keramaian serta pintu masuk empat kecamatan yang melakukan PSBM dan akan menindak.

Tidak sampai di situ, Nandang mengatakan lewat tim mobile, hunting system, dan stasioner jajarannya bakal memburu masyarakat yang teking atau bandel karena tidak menggunakan masker.

”Untuk tugas tim mobile dan hunting tugasnya adalah mengejar dan menindak orang-orang yang tidak memakai masker, sedangkan untuk tim stasioner akan melakukan penjagaan pintu masuk dan penyekatan jalan di empat Kecamatan yang akan melakukan PSBM malam ini.”

Perwira berpangkat melati tiga ini mengimbau masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan dan menghindari kerumunan.

Untuk diketahui, penyekatan jalan yang akan dilakukan malam ini (3/10) adalah:

Kecamatan Tampan
Pintu masuk Jalan Garuda Sakti —HR. Soebrantas, Jalan SM. Amin —U-Turn SPBU Tabek Gadang, Jalan Soekarno Hatta—Jalan HR Soebrantas pangkal flyover.

Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai
Penyekatan pintu masuk Jalan Arifin Achmad—Soekarno Hatta, Jalan Arifin Achmad—Sudirman, Jalan Soekarno—Hatta-Bakti, Jalan Rambutan—Majalengka, Jalan Paus—Garuda, Jalan KH Nasution—Tugu Payung, Jalan KH Nasution—Pasir Putih, Jalan KH Nasution—Pahlawan Kerja.

Kecamatan Payung Sekaki
Penyekatan akses masuk Jalan Durian—Meranti, Jalan Durian Soekarno—Hatta. ***

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww
www.amsi.or.id