Seluruh Lurah di Satu Kecamatan di Pekanbaru Kena Periksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi

Seluruh Lurah di Satu Kecamatan di Pekanbaru Kena Periksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi

Ilustrasi/INTERNET

Jum'at, 02 Oktober 2020 08:04 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Terkesan lamban, penanganan kasus dugaan korupsi dana kegiatan Program Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan dana kelurahan di Kecamatan Tenayanraya, tahun anggaran 2019, ternyata terus berproses.

Adapun perkembangannya, saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi terkait. Perkara ditangani oleh jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru Provinsi Riau.

Kelanjutkan penanganan perkara memang sempat sedikit terkendala, karena tim penyidik sebagian ada yang sakit. Begitu pula dengan para saksi yang akan diperiksa.

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega menegaskan, kendati begitu, pihaknya optimis penanganan perkara ini akan segera rampung. "Minggu depan kami lanjutkan kembali, pasti ada ending-nya.

Sebenarnya kalau kami target, seminggu ini sudah bisa penetapan tersangka dan menetapkan berapa kerugian negara," katanya, Kamis (1/10/2020). ”Cuma karena tim saya sebagian ada yang sakit, yang diperiksa juga sakit, sehingga tidak berjalan (pemeriksaan). Jadi mundur sedikitlah,” sambung dia lagi.

Disinggung soal sudah berapa saksi yang diperiksa, Zega memaparkan, pada dasarnya seluruh lurah telah menjalani pemeriksaan.

”Kalau yang diperiksa seluruh Lurah sudah, cuma kami berpikir ada yang perlu diulang kembali (pemeriksaan). Kami juga sudah menyita barang bukti di kantor camat, kami perlu periksa kembali untuk menguatkan BAP itu,” tegas Zega, melansir tribunnews.com.

Dia menambahkan, untuk perhitungan kerugian negara (PKN) terkait perkara ini, akan dilakukan sendiri oleh jaksa penyidik. Ditanyai soal gambaran tersangka, Zega menuturkan, pihaknya akan menyampaikan jika sudah waktunya nanti.

Menurut Zega, untuk menetapkan tersangka, penyidik harus sangat hati-hati. ”Kita selesaikan dulu pemeriksaan saksi. Kita tidak mau mengira-ngira, meraba-raba," ucapnya.

Terkait pengusutan perkara ini, tim jaksa penyidik sudah melakukan upaya penggeledahan dilakukan jaksa di Kantor Camat Tenayanraya, Kamis (3/9/2020) lalu.

Kegiatan yang terindikasi terdapat penyimpangan itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2019. Penanganan perkara dugaan rasuah ini, sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. Belum ada penetapan tersangka yang dinilai paling bertanggung jawab.

Dari penggeledahan yang berlangsung selama lebih kurang 3 jam, terhitung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, jaksa menyita sejumlah dokumen.

Seluruhnya dimasukkan ke dalam sebuah box kontainer, dan dibawa ke Kantor Kejari Pekanbaru. Beberapa waktu setelah penggeledahan, tim penyidik memilah atau menyaring dokumen-dokumen tersebut, untuk kemudian didalami lebih lanjut. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id