Dua Sejoli Kurir Narkoba Lintas Provinsi Tertangkap di Riau; Selalu Memanfaatkan Panggilan Terakhir saat Masuk ke Pesawat
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sepasang kekasih berinisial SP alias Sukma dan VIS alias Ines ditangkap personel Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau karena menjadi kurir 1 kilogram sabu dan 484 butir pil ekstasi. Warga Banjarmasin dan Bekasi ini diupah Rp20 juta untuk membawa narkoba ke Samarinda.
Menurut Kepala BNN Riau Brigjen Kenedy, keduanya ditangkap saat berada di lorong salah satu hotel berbintang empat di Pekanbaru. Keduanya bermaksud check out untuk membawa narkoba itu ke daerah tujuan melalui bandara.Dalam kasus ini, seorang pria inisial L menjadi buronan BNN Riau karena mengantarkan sabu dan ekstasi kepada keduanya. Petugas juga mengusut keterlibatan narapidana di Lapas Pekanbaru karena diduga sebagai pengendali.”Masih pengembangan, sudah diselidiki yang memberikan barang itu (narkoba), nama-namanya sudah ada," jelas Kenedy, Kamis (1/10/2020).Kenedy menjelaskan, para tersangka sudah 3 kali menjemput narkoba ke Pekanbaru dalam waktu berbeda-beda. Semuanya dibawa ke Samarinda, Kalimantan Timur.Akham Sophian

























