Dibutakan Hawa Nafsu, Pria 20 Tahun Tega Perkosa Adik Kandung hingga Alami Pendarahan
![]() |
Ilustrasi/INTERNET |
PALANGKARAYA, POTRETNEWS.com — Seorang warga salah satu kecamatan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah diamankan tim satuan reserse kriminal polresta setempat karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap adik kandungnya sendiri yang masih berumur 13 tahun.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, Kamis, mengatakan bahwa tim Satuan Reserse Kriminal Polresta setempat mengamankan terduga pelaku berinisial S (20) di kediamannya tanpa perlawanan apa pun pada Rabu (30/9/2020).”Aksi tidak terpuji itu diduga dilakukan pelaku pada September 2020 di kediamannya saat kedua orangtuanya tidak berada di rumah," kata Todoan kepada awak media di Palangka Raya.Dari peristiwa itu korban yang masih di bawah umur akibat ulah sang kakak kandung mengalami pendarahan di alat vitalnya. Kemudian sampai saat ini juga dirinya sangat syok dan trauma atas perbuatan yang dilakukan oleh kakaknya sendiri.Bahkan hasil visum yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palangka Raya menunjukkan bahwa ditemukan ada benda tumpul yang masuk secara paksa, sehingga mengalami lecet di bagian alat vital.Akham Sophian

























