Ketua PKB Bengkalis Dapat Durian Runtuh, Bakal Gantikan Muhammad Adil di DPRD Riau yang Mundur karena Ikut Pilkada Meranti

Ketua PKB Bengkalis Dapat Durian Runtuh, Bakal Gantikan Muhammad Adil di DPRD Riau yang Mundur karena Ikut Pilkada Meranti

Ketua DPC PKB Kabupaten Bengkalis. Misliadi/INTERNET

Selasa, 29 September 2020 08:06 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Meranti 2020 menjadi durian runtuh bagi Misliadi, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bengkalis. Lho? Meranti yang pilkada, warga daerah lain yang mendapat berkah.

Ceritanya begini. Kendati berdomisili di Bengkalis, Misliadi merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan Bengkalis-Dumai-Meranti pada Pemilu 2019.

Saat itu dirinya hanya menempati suara terbanyak kedua di antara sesama caleg PKB, sementara kursi yang diperoleh cuma satu dan suara terbanyak diraih Muhammad Adil. Belakangan, Adil memutuskan maju pilkada mengadu nasib berebut kursi bupati di daerah itu.

Itu sebabnya Misliadi dipastikan akan naik ke DPRD Riau dengan status PAW (pengganti antarwaktu), untuk menggantikan Adil yang direkomendasi partainya ikut pilkada dan sekarang sudah berstatus sebagai Calon Bupati (Cabup) Kepaulauan Meranti di Pilkada 2020.

Sekretaris DPW PKB Riau, Ade Agus Hartanto saat potretnews.com pada Senin (28/9/2020) secara gamblang sudah menyebut nama caleg yang bakal menduduki kursi DPRD Riau yang ditinggalkan Adil.

”Hari ini sudah antarkan surat PAW-nya ke DPRD Riau. Sosok penggantinya kalau mengacu ketentuan suara terbanyak di bawah Adil namanya adalah Misliadi,” kata Ade Agus Hartanto, sembari menyebut bahwa suara yang diperoleh Misliadi pada pemilu legislatif tahun lalu sebanyak 8.760, yang jumlahnya persis di bawah suara Adil.

Ade Agus Hartanto yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Riau menyampaikan, mekanisme pemberhentian anggota dewan dilakukan dan di umumkan lewat paripurna.

”Saya tidak mengikuti betul soal pengumuman ini, soalnya paripurna kita dalam beberapa waktu lalu kan lewat virtual. Setahu saya kalau pemberhentian biasanya diumumkan, namun kalau secara administrasi semuanya yang mengundurkan diri ini sudah memenuhi syarat, karena kan mereka semua sudah diterima KPU sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada 2020,” ujarnya. ***

wwwwww