Sedang Liburan, Ketua Pengadilan Negeri di Sumbar Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel

Sedang Liburan, Ketua Pengadilan Negeri di Sumbar Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel

Ilustrasi/INTERNET

Senin, 28 September 2020 23:12 WIB

AGAM, POTRETNEWS.com — Diduga kuat mengalami kram saat sedang berenang, Ketua Pengadilan Negeri Lubukbasung, Sumatra Barat (Sumbar), Teti Sulastri (42) meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang hotel wilayah Agam, Sabtu (26/9/2020).

Meskipun sempat dilarikan ke puskesmas, tetapi nyawanya tak bisa tertolong. Peristiwa bermula saat Teti berlibur bareng suami dan anak-anaknya ke satu hotel di kawasan Agam, Sumbar. Kemudian, ia menjalani hobinya berenang di kolam hotel kira-kira pukul 17.00 WIB.

Sebelum bernang di kolam hotel, Teti dalam keadaan sehat. Tak ada yang janggal, Teti berenang seperti biasa. Ia berenang beberapa kali putaran di kolam hotel yang berada di kawasan Danau Maninjau tersebut.

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, Teti memang memiliki hobi berenang. Ia senantiasa menyempatkan waktu menjalani hobi berenang di sela-sela kesibukannya. "Diduga beliau mengalami kram perut saat berenang," kata Kapolres, Ahad (27/9/2020), melansir Tribunpadang.com.

Informasi korban mengalami kram perut berdasarkan keterangan dari suaminya. "Berdasarkan keterangan suaminya, ibu ini sudah berenang beberapa kali bolak-balik sebelum mengalami kram," kata dia.

Diduga korban tidak bisa mengatasi kram yang dialaminya hingga dia tenggelam. Setelah diselamatkan dari kolam renang, korban sempat dibawa ke Puskesmas Maninjau untuk mendapatkan penanganan medis. Kemudian korban dinyatakan meninggal dunia. ”Namun nyawa korban tak tertolong,” katanya.

Setelah itu jenazah almarhumah di bawa ke rumah dinas korban di Lubukbasung, Sabtu (26/9//2020) malam. Lalu jenazah dibawa ke kampung halamannya di Garut, Jawa Barat untuk dikebumikan. ”Iya, tadi pagi kira-kira pukul 10.00 WIB sudah dibawa ke Garut, Jawa Barat," katanya.

Teti Sulastri menjabat sebagai Ketua PN Lubukbasung pada November 2019. Sebelum mengemban amanah tersebut, Teti menjabat sebagai wakil ketua di PN Lubukbasung. Teti pun pernah bertugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Sumedang, Jawa Barat.

Saat ini, Teti sedang mengadili perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap anggota DPR Mulyadi. Kasus yang menyeret tiga terdakwa, ES, RH, dan RPH itu menyita perhatian masyarakat Sumatera Barat. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Peristiwa
wwwwww