3.000 Pilkades di Seluruh Indonesia Ditunda untuk Cegah Corona, tapi Pilkada 2020 Jalan Terus

3.000 Pilkades di Seluruh Indonesia Ditunda untuk Cegah Corona, tapi Pilkada 2020 Jalan Terus

Ilustrasi/INTERNET

Senin, 21 September 2020 13:09 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Karena alasan pandemi corona atau Covid-19, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menunda pemilihan kepala desa (pilkades) di seluruh Indonesia. Tito mengatakan, setidaknya 3.000 agenda pilkades ditunda untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

”Dengan kewenangan saya selaku Mendagri, saya perintahkan [pilkades] untuk tunda sampai dengan pilkada selesai," kata Tito dalam webinar nasional seri 2 KSDI, Ahad (20/9/2020).

Tito mengklaim sudah mengirim surat edaran kepada seluruh bupati dan memerintahkan untuk menunda Pilkades 2020. Namun Tito tidak merinci nomor surat edaran yang dimaksud. Keputusan Tito berbanding terbalik dengan sikap pemerintah yang berkukuh melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di 270 daerah.

Ia berdalih, penundaan itu karena pemerintah pusat tidak bisa mengontrol jalannya pilkades. "Karena pilkada bisa kami kontrol, tapi kalau pilkades penyelenggara tiap kabupaten masing-masing. Iya kalau punya manajemen yang baik, kalau tidak rawan sekali [penyebaran Covid-19]," jelas Tito, melansir tirto.id.

Tito menegaskan keputusan pemerintah sudah bulat untuk menggelar Pilkada 2020. Keputusan itu tidak bisa diganggu gugat meski banyak pihak yang mendesak pemerintah untuk menunda pilkada lantaran pandemi Covid-19.

Menurut Tito, pemerintah tengah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait Pilkada 2020. Perppu tersebut akan mengatur teknis pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga penegakan hukum protokol kesehatan.

Pemerintah juga memiliki opsi lewat revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada 2020. Ia meminta dukungan dari penyelenggara pemilu dan Komisi II DPR RI. "Peraturan KPU harus segera revisi dan segera dalam beberapa hari ini," pungkas dia. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan, Politik
wwwwww