Manfaatkan Pandemi Covid-19 untuk Lakukan Penyelundupan, 10,75 Kilogram Sabu dari Malaysia Diamankan Personel TNI di Perairan Rupat

Manfaatkan Pandemi Covid-19 untuk Lakukan Penyelundupan, 10,75 Kilogram Sabu dari Malaysia Diamankan Personel TNI di Perairan Rupat

Kapal pengangkut 10,75 kilogram sabu dari Malaysia yang diamankan di perairan Rupat Utara, Bengkalis/DETIKcom

Minggu, 20 September 2020 13:36 WIB

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Personel TNI AL kembali mengamankan pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,75 kg yang menggunakan jalur laut di Selat Malaka, tepatnya di perairan perairan Rupat Utara, Bengkalis, Riau, Sabtu (19/9/2020).

”Wabah Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan narkotika ini mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram,” kata Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid, dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2020).

Melansir rmolbengkulu.com Rasyid menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada narkoba dari Malaysia yang akan masuk Indonesia pada Jumat (18/9/2020).

Mendapat informasi tersebut, Danlantamal Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi.Upaya operasi yang digelar mendapatkan hasil. Pada pukul 17.00 WIB terlihat perahu kayu yang mencurigakan di perairan pulau Rupat menuju selatan ke arah Pulau Bengkalis.

Perahu tersebut langsung dilakukan pengejaran. Saat didekati terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut, yang diduga barang yang diselundupkan.

Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 10 paket sabu-sabu seberat 10,75 kg. Barang selundupan langsung diuji laboratorium di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan. Hasilnya dipastikan merupakan senyawa jenis Methamphetamine kandungan NPP positif,” ungkap Rasyid. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww