PSBM Kecamatan Tampan Berlaku, Warga Kompleks Perum GBA 3 Pekanbaru Terapkan Protokol pada Setiap Pendatang

PSBM Kecamatan Tampan Berlaku, Warga Kompleks Perum GBA 3 Pekanbaru Terapkan Protokol pada Setiap Pendatang

Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita/INTERNET

Kamis, 17 September 2020 10:17 WIB
Gusti Herniyah

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kesadaran untuk saling menjaga kesehatan satu sama lain merupakan sebuah jalan keluar dari lingkaran pandemi yang telah mengancam hampir seluruh penduduk negara di dunia.

Virus corona atau Covi-19 merupakan sebuah pandemi baru yang sangat mudah menular, sehingga masyarakat harus kompak menjaga satu sama lain, sebagaimana dilakukan oleh warga kompleks Perum Griya Bumi Arengka (GBS) 3, RT 004/RW 019 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau.

Seiring diberlakukannya pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan pada 15 September, warga yang tinggal di komplek perumahan, mulai selektif menerima kunjungan tamu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Ketua RT 004 RW 019 Sidomulyo Barat, Mhd Amin Nst yang dihubungi potretnews.com, Rabu (16/9/2020), upaya itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah kota untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19.

”Warga kita tengah beradaptasi dengan pembatasan sosial yang sudah berlaku sejak dua hari lalu di Kecamatan Tampan. Per 15 September kita juga didiplin menerapkan protokol kesehatan,” dia.

Amin memberikan contoh, para tetangga di wilayahnya sudah mengurangi aktivitas di malam hari. Padahal  sebelum diterapkan PSBM banyak di antara mereka yang mencari nafkah di waktu malam. ”PSBM berlaku kan malam hari, kalau malam (warga) yang jualan juga berkurang. Kalau siang kan enggak berlaku, jadi warga beraktivitas seperti biasa,” tutur Amin.

Dia tak menampik sejumlah warga kompleks terutama yang menjadi pedagang kuliner malam hari, selama diberlakukannya PSBM akan kehilangan mata pencaharian. Untuk itu Amin menyarankan kepada pemerintah kota agar memberikan bantuan kepada warga terdampak.

”Perangkat RT mendukung kebijakan pemerintah. Tetapi, pemerintah harus membantu dan memberikan solusi dari keluhan yang disampaikan oleh masyarakat,” pungkas alumni Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, itu. *1

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww