Home > Berita > Umum

Menteri LHK Titipkan Dua Motor Sampah Plus ke Unilak agar Lingkungan Kampus Tetap Bersih

Menteri LHK Titipkan Dua Motor Sampah Plus ke Unilak agar Lingkungan Kampus Tetap Bersih

Rektor Unilak Junaidi (kiri) dan Haryono mencoba motor di atas motor sampah bantuan Kementerian LHK/ISTIMEWA

Sabtu, 12 September 2020 09:15 WIB
Muhamad Maulana

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan dua unit motor plus kepada Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau.

Selain untuk mendukung program kebersihan kampus, dua unit sepeda motor roda tiga ini diharapkan dapat bermanfaat untuk mendukung program disinfeksi menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 Corona di lingkungan dan masyarakat sekitar kampus.

Dua unit motor sampah plus ini diserahkan Tenaga Ahli Menteri LHK, DrAfni Zulkifli kepada Rektor Unilak DrJunaidi, di lobi gedung rektorat. Turut hadir Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, Haryono. Saat penyerahan motor Haryono sempat mencoba motor.

”Dua unit sepeda motor sampah plus ini dititipkan Ibu Menteri LHK Siti Nurbaya kepada Civitas Akademik Unilak, semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menjaga kebersihan lingkungan kampus, sekaligus bisa membantu menekan penyebaran Covid-19 melalui mobilisasi disinfeksi di lingkungan sekitar,'' kata Afni.

Penyerahan bantuan ini menurut Afni merupakan lanjutan kesekian setelah sebelumnya Unilak juga mendapat mandat pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) hutan pendidikan seluas 103 ha, serta keterlibatan Civitas Akademik Unilak dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan KLHK, baik lingkup nasional maupun internasional.

Keterlibatan akademisi dalam isu lingkungan seperti pengelolaan sampah, imbuh dia lagi, telah menjadi salah satu concern KLHK. Terlebih lagi isu sampah sudah menjadi permasalahan Indonesia bahkan global. Untuk itu diperlukan sinergi dan kolaborasi semua pihak.

”Selain pemerintah diperlukan keterlibatan aktif masyarakat, akademisi, dunia usaha, komunitas lingkungan lainnya guna mengatasi masalah lingkungan seperti pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga hilir,'' kata Afni.

Terkait situasi Covid-19, Menteri LHK telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 02 tahun 2020 tentang Pengelolahan Limbah Infeksius (limbah B3 dan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19).

Sementara itu Rektor Unilak Dr Junaidi mengucapkan terima kasih kepada Kementerian LHK. ”Motor ini akan kita jaga dan rawat untuk kebutuhan di lingkungan kampus. Bisa untuk penyemprotan disinfektan selama Covid dan untuk kendaraan sampah di lingkungan kampus,” ujarnya.

Turut hadir dalam penyerahan ini hadir di antaranya; Wakil Rektor I Zamzami SKom MKom, Wakil Rektor II Hardi SE MM, jajaran tim LPPM, dosen, dan kepala biro. ***

Kategori : Umum
wwwwww