TUBAN, POTRETNEWS.com — Dua orang pekerja seks komersial (PSK) terjaring petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan BNNK. Keduanya terjaring saat melakukan warung penjual miras, kafe karaoke ilegal dan PSK, Kamis (10/9/2020) malam. Lokasi yang menjadi target razia adalah di Kecamatan Tuban, Montong dan Jatirogo tersebut membuahkan hasil. Petugas menciduk dua PSK di Pasar Sapi Jatirogo, miras di sebuah warung, menyita ampli dan mic sebuah cafe di KPH Jatirogo.
"Dua PSK kita amankan di pasar sapi Jatirogo," kata Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020). Dia menjelaskan, untuk identitas dua PSK yang terjaring razia yaitu Ngarpi (55), asal Kabupaten Rembang dan Suliyem (55) asal Kabupaten Grobogan.Bahkan, dalam razia tersebut PSK dan tamu semburat karena lokasinya berada di persawahan tempat terbuka. Ada yang lari begitu tahu petugas datang, ada lagi yang sama tamu sembunyi di tanaman jagung.”Konsumennya mengaku ngecek jagung, itu untuk mengelabui petugas. Yang kita amankan dua PSK, kita beri pembinaan saat di kantor," pungkasnya, melansir
tribunnews.com. ***/Riau
Editor:Akham Sophian