Home > Berita > Umum

Pria Hidung Belang dan PSK Umur 55 Tahun yang Sedang Melayaninya Sembunyi di Kebun Jagung saat Aparat Gabungan Datang

Pria Hidung Belang dan PSK Umur 55 Tahun yang Sedang Melayaninya Sembunyi di Kebun Jagung saat Aparat Gabungan Datang

Ilustrasi/INTERNET

Jum'at, 11 September 2020 17:07 WIB
TUBAN, POTRETNEWS.com — Dua orang pekerja seks komersial (PSK) terjaring petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan BNNK. Keduanya terjaring saat melakukan warung penjual miras, kafe karaoke ilegal dan PSK, Kamis (10/9/2020) malam. Lokasi yang menjadi target razia adalah di Kecamatan Tuban, Montong dan Jatirogo tersebut membuahkan hasil. Petugas menciduk dua PSK di Pasar Sapi Jatirogo, miras di sebuah warung, menyita ampli dan mic sebuah cafe di KPH Jatirogo.

"Dua PSK kita amankan di pasar sapi Jatirogo," kata Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020). Dia menjelaskan, untuk identitas dua PSK yang terjaring razia yaitu Ngarpi (55), asal Kabupaten Rembang dan Suliyem (55) asal Kabupaten Grobogan.

Bahkan, dalam razia tersebut PSK dan tamu semburat karena lokasinya berada di persawahan tempat terbuka. Ada yang lari begitu tahu petugas datang, ada lagi yang sama tamu sembunyi di tanaman jagung.

”Konsumennya mengaku ngecek jagung, itu untuk mengelabui petugas. Yang kita amankan dua PSK, kita beri pembinaan saat di kantor," pungkasnya, melansir tribunnews.com. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww