Hindari Pecah Kongsi, Bakal Calon Kepala Daerah di Riau Harus Jalin Komunikasi Politik yang Baik dengan Wakilnya
Ilustrasi/SAMBASKINIPEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sejak pemilihan kepala daerah (pilkada) 2005 hingga 2014, sebanyak 94 persen kepala daerah pecah kongsi dengan wakilnya.
Menurut mantan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, hanya 6 persen saja pasangan yang tidak berkonflik.Mengantisipasi pecah kongsi bakal calon kepala daerah dengan wakilnya yang kelak terpilih di 9 kabupaten/kota yang menggelar pilkada di Riau, pengamat komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Jayus, menyampaikan pandangannya.”Agar tidak terjadi pecah kongsi sampai akhir masa jabatan, antara bakal calon kepala daerah dan wakilnya harus menjalin komunikasi politik yang baik,” kata Jayus menjawab potretnews.com, Rabu, (9/9/2020) siang.Menurut Jayus, konflik antara kepala daerah dengan wakilnya yang mulai terjadi sejak 2005 harusnya menjadi pelajaran bagi bakal pasangan calon yang akan mengikuti pilkada di Riau.























