Ditanya Besaran Anggaran Publikasi Pilkada 2020, Anggota KPU Kuansing Malah Berkomentar soal Banyak Media Muncul saat Pilkada

Ditanya Besaran Anggaran Publikasi Pilkada 2020, Anggota KPU Kuansing Malah Berkomentar soal Banyak Media Muncul saat Pilkada

Anggota KPU Kuansing Wigati Iswandhiari/HALUAN.co

Rabu, 09 September 2020 23:33 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau Irwan Yuhendi tak menjawab pertanyaan soal besaran anggaran publikasi pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat tahun 2020.

Saat dimintai komentar, dia mengarahkan potretnews.com untuk menghubungi divisi yang menangani publikasi. ”Terkait hal tersebut, langsung ke divisi terkait aja… ke Bu Wigati,” katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/9/2020) siang.

Anggota KPU Kuansing Wigati Iswandhiari ketika dihubungi potretnews.com melalui pesan WhatsApp dan telepon, walau mengatakan anggaran publikasi sebesar Rp20 juta, tapi secara umum jawaban yang disampaikannya di luar substansi pertanyaan dan terlalu teknis. Misalnya, dia menyebut media yang digandeng bekerja sama harus mengajukan penawaran ke Bagian Umum Sekretariat KPU Kuansing. Malah ada pernyataannya yang terkesan ”kebablasan” dan melecehkan.

”Media xxx (menyebut nama media tertentu) gak pernah muncul tampil di Kuansing. Tiba ada pilkada baru muncul. Dan banyak media-media baru muncul,” tukasnya.

Namun tatkala ditanya maksud media yang muncul dan tampil itu seperti apa, Wigati tak bisa menjelaskan.

Tokoh muda Kuansing yang sekarang berdomisili di Kepulauan Riau (Kepri), Yusfreyendi (41), menyayangkan jika benar oknum KPU Kuansing memberi jawaban yang ”melenceng”.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menyarankan Komisioner KPU fokus bekerja agar pilkada berjalan lancar. Dia mengaku prihatin mendengar ucapan sang komisioner soal banyak media muncul menjelang pilkada.

”Tentang jumlah media mau berapa banyak, itu jangan diurusin. Konsentrasi saja bagaimana agar Pilkada Kuansing bisa sukses. Selagi medianya berbadan hukum, taat Kode Etik Jurnalistik, tidak bertentangan dengan Undang-Undang Pers, dan mengikuti ketentuan yang diatur Dewan Pers, tidak ada yang bisa membatasi jumlah media di Indonesia. Jadi ke depan kalau mau berkomentar, sebaiknya baca aturan dulu,” ujar pria asal Kecamatan Kuantan Mudik, itu. ***

Kategori : Kuansing, Politik
wwwwww