Bawaslu Lapor ke Kemendagri: 243 Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan pada Hari Pertama dan Kedua Pendaftaran Pilkada

Bawaslu Lapor ke Kemendagri: 243 Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan pada Hari Pertama dan Kedua Pendaftaran Pilkada

Ilustrasi/KOMPAS.com

Senin, 07 September 2020 13:47 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Hasil pengawasan tahapan pendaftaran Pilkada 2020 yang telah selesai pada hari Ahad (6/9/2020) kemarin dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Laporan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020). Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyampaikan bahwa dalam laporannya di rakor, dia melaporkan tentang terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19 selama tiga hari proses pendaftaran Pilkada 2020.

”Kita tidak ingin hal ini terulang kembali. Kita ingin agar kita tetap dapat melaksanakan pilkada pada tahun 2020," kata Fritz usai menggelar rakor. Tak hanya itu, kata dia, rakor tersebut juga membahas beberapa mekanisme yamg bisa diperbaiki.

Di samping itu, Fritz juga berharap agar pemerintah dalam hal ini Kemendagri memberikan dorongan terhadap proses penangan pelanggaran, baik secara temuan maupun laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan. "Dan juga memperketat koordinasi terutama dengan pihak kepolisian dan juga Satpol PP pada saat proses yang akan berlangsung," ujarnya, melansir okezone.com.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mengawasi penerapan protokol kesehatan saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah di Pilkada Serentak 2020.

Hingga hari kedua pendaftaran, Ahad (6/9/2020), tercatat 243 bapaslon melanggar protokol kesehatan. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyampaikan pada hari pertama pendaftaran Pilkada 2020 tercatat 141 bapaslon melanggar protokol kesehatan. Sementara, di hari kedua ditemukan sebanyak 102 bapaslon yang melanggar.

”Sehingga ada 243 bapaslon melanggar protokol kesehatan. Itu adalah data yang kami dapatkan dari hari pertama dan kedua," kata Fritz dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (7/9/2020). ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Politik
wwwwww
www.amsi.or.id