Banyak Bapaslon Kepala Daerah di Riau Abaikan Protokol Kesehatan saat Pendaftaran Pilkada 2020
![]() |
Gambar ilustrasi suasana jelang pendaftaran bapaslon di luar Riau/INTERNET |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 9 kabupaten/kota di Provinsi Riau telah selesai menggelar tahapan pendaftaran calon kepala daerah. Masa pendaftaran Pilkada 2020 dimulai pada Jumat (4/9/2020) dan ditutup Ahad (6/9/2020) pukul 24.00 WIB.
Data sementara, ada 34 bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang mendaftar ke KPU. Rinciannya, sebanyak 31 bakal pasangan calon mendaftar sebagai bupati dan wakil bupati, serta 3 bapaslon mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.Dari 34 bapaslon yang mendaftar, banyak bapaslon yang diduga melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19. Mereka nekat membawa rombongan massa saat mendaftar, meski saat ini masih dalam kondisi pandemi dan terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif corona. Aturan dan imbauan yang disampaikan para pemangku kepentingan pun tampaknya tak diindahkan.Berdasarkan penelusuran potretnews.com, sejak hari pertama pendaftaran bapaslon telah banyak gambar beredar di via medsos yang memperlihatkan banyak bapaslon diantar oleh massa pendukungnya ke kantor KPU tanpa memperhatikan standar protokol kesehatan.Gubernur Riau Syamsuar selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 saat ditanya potretnews.com soal diabaikannya protokol corona oleh bapaslon mengatakan, dia mengaku sudah mengimbau kepada seluruh jajaran GTPP Covid-19 yang ada di kabupaten/kota.
























