Pengamat Kebijakan Publik: Rencana PSBM di Pekanbaru Harus Dikaji Mendalam, Jangan Cuma Sekadar Nyatakan Siap

Minggu, 06 September 2020 13:31 WIB
Rachdinal
pengamat-kebijakan-publik-rencana-psbm-di-pekanbaru-harus-dikaji-mendalam-jangan-cuma-sekadarKhairul Amri.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif corona atau Covid-19 selama sepekan terakhir membuat khawatir Gubernur Riau Syamsuar.

Orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning ini pun lantas menyerukan kepada seluruh kepala daerah agar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Karena lewat pembatasan sosial dari tingkat kecamatan diharapkan dapat mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Salah satu kepala daerah di Riau yang merespons seruan gubernur dan sudah menyatakan kesiapannya untuk menerapkan PSBM tingkat kecamatan ini adalah Wali Kota Pekanbaru. Saat ini, pemerintah kota (pemkot) tengah melakukan pemetaan wilayah per kecamatan untuk dijadikan sasaran penerapan PSBM.

Pengamat kebijakan publik, Khairul Amri SSos MSi, mengapresiasi langkah Pemkot Pekanbaru yang siap untuk menerapkan PSBM guna mengendalikan penyebaran wabah corona.

Kendati demikian, dia berpendapat pemkot sebaiknya terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap PSBB sebelumnya. Jangan hanya sekadar menyatakan kesiapan diri tanpa ada kajian mendalam terhadap suatu kebijakan yang dikeluarkan. Tentu harus dilihat dari segala aspek serta apa dampak positif dan negatif dari kebijakan tersebut.

”Pasti dari kebijakan ini akan ada dampaknya ke masyarakat, terutama para pelaku usaha. Pemerintah telah berkomitmen di di masa tatanan kehidupan baru atau yang biasa disebut new normal adalah untuk menstabilkan perekonomian yang anjlok pasca-PSBB kemarin. Makanya kesiapan diri untuk melakukan kebijakan PSBM ini harus dipikirkan secara matang, tidak boleh setengah-setengah,” tandas Khairul Amri menjawab potretnews.com, Sabtu (5/9/2020).

Lebih jauh, pria yang sehari-hari sebagai dosen di Universitas Riau mengatakan, saat ini yang menjadi corong atau role model dalam pencegahan Covid-19 ini adalah pemerintah. Dari situ, nantinya masyarakat bisa melihat dan menilai secara objektif apakah pemeritah memang benar komitmen untuk memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.

”Namun sebagaimana kita ketahui, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru M Noer MBS yang baru saja dilantik malah mengambil cuti panjang, meskipun soal ini adalah wewenangnya wali kota. Oleh sebab itu, kita meminta kepada Bapak Wali Kota agar secepatnya mengevaluasi cuti Kadiskes selaku stakeholder penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru,” pungkasnya. ***

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww