KPU Indragiri Hulu Dikecam karena Mendadak Larang Wartawan Meliput Pendaftaran Siti Aisyah-Agus Rianto

KPU Indragiri Hulu Dikecam karena Mendadak Larang Wartawan Meliput Pendaftaran Siti Aisyah-Agus Rianto

Siti Aisyah dan Agus Rianto berjalan menuju Kantor KPU Indragiri Hulu untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati/PIKIRAN-RAKYAT.com

Sabtu, 05 September 2020 12:38 WIB

RENGAT, POTRETNEWS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau melarang wartawan meliput pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Siti Aisyah-Agus Rianto, Jumat (4/9/2020).

Tidak pelak lagi, lembaga penyelenggara pemilu dan pilkada itu disorot dan dinilai telah melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat, Zulpen Zuhri mengecam dan mengutuk aksi pelarangan wartawan tatkala Siti Aisyah-Agus Rianto mendaftar di KPU Inhu persisnya ketika pemeriksaan berkas B.1-KWK parpol.

”KPU Inhu sudah mengangkangi UU Pers, pada Pasal 18 Undang-Undang Pers dengan tegas disebutkan, pihak yang melarang wartawan melakukan peliputan diancam pidana dan denda Rp500 juta,” tandas Zulpen, dilansir pikiran-rakyat.com.

Siti Aisyah-Agus Rianto merupakan bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu 2020 yang mendaftar kedua pada Jumat (4/9/2020). Itu sebabnya Zulpen mengutuk tindakan KPU Inhu yang terkesan diskriminatif dengan melarang wartawan tidak boleh melakukan liputan berita di dalam gedung.

Padahal sebelumnya di hari yang sama, ungkap Zulpen, wartawan boleh masuk ke dalam gedung dan melakukan peliputan berita saat pasangan calon Wahyu Adi- Supriati mendaftar di KPU Inhu. Saat pemeriksaan berkas B.1-KWK parpol milik Wahyu Adi-Supriati, wartawan pun diperbolehkan meliput.

”Tadi saat pasangan Wahyu Adi-Supriati, kami boleh masuk ke ruangan, tapi saat Siti Aisyah-Agus Rianto yang mendaftar, kami wartawan tak boleh masuk ke dalam gedung," kata Rio Rambu Inerki wartawan liputan wilayah Inhu yang tercatat sebagai Anggota PWI Inhu.

Salah satu petugas di Kantor KPU Inhu atas nama Suharman yang mengaku bekerja dibagian perlengkapan KPU Inhu tidak mengetahui sebab wartawan tidak boleh masuk.

”Saya juga tidak tau bang, kenapa wartawan tak boleh masuk," kata Suherman kepada wartawan yang menanyakan dirinya di ruang masuk gedung pertemuan KPU Inhu. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Politik, Inhu
wwwwww