Home > Berita > Riau

Tim Asisten Stafsus Presiden Turun ke Riau ”Kawal” Program KIP-K Tepat Sasaran

Tim Asisten Stafsus Presiden Turun ke Riau ”Kawal” Program KIP-K Tepat Sasaran

Ahmad Ridwan Hasibuan/POTRETNEWS.com/RACHDINAL

Selasa, 01 September 2020 21:40 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menganggarkan bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) sebesar Rp4,1 triliun pada tahun ini.

Guna mengawal agar penyaluran KIP-K tepat sasaran, Koordinator Wilayah (Koorwil) Zona Sumatra Teman KIP-K, Ahmad Ridwan Hasibuan turun langsung ke Provinsi Riau pada Ahad (30/8/2020).

Kehadirannya ke Bumi Lancang Kuning guna melakukan persamaan persepsi dengan beberapa perguruan tinggi negeri (PTN), perguruan tinggi swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) khususnya di Kota Pekanbaru.

”Ini merupakan program lanjutan dari deklarasi teman KIP-K yang dilaksanakan di Jakarta waktu itu. Jadi Teman KIP-K ini adalah program kolaborasi antara Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma’ruf, Kemendikbud, dan Kementerian Agama,” kata dia saat bincang-bincang dengan potretnews.com, Senin (31/8/2020).

Ahmad Ridwan menyebut, Program teman KIP-K hanya berbentuk kerelawanan dan bersifat sosial agar penyaluran ini cepat dan tepat sasaran serta tidak ada kendala teknis.

Dia mengaku sudah bertemu dengan Rektor UIN Suska Riau dan Rektor Unri dan memberikan penjelasan soal siapa saja yang berhak menerima program KIP-K dan siapa saja yang berhak untuk mendapatkan bantuan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Diuraikan oleh Ahmad Ridwan, urutan prioritas yang berhak menerima KIP-K ada 4 kriteria yaitu; pertama, Mahasiswa yang sewaktu di tingkat SMA/sederajat menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar Pelajar; kedua, Orang tuanya pemegang Kartu Pra-Sejahtera, ketiga; Anak pertama/First Generation, dan keempat; Penghasilan Orang tuanya lebih kecil dari Rp4 juta per bulan dan jika dibagi jumlah keluarga rata-ratanya Rp750 ribu per orang.

”Tujuan dari menyatukan persepsi ini adalah bentuk pengawalan kami agar penyaluran ini cepat dan tepat sasaran, guna memberikan keringanan UKT kepada mahasiswa dan menekankan kepada kampus agar anggaran yang sudah diberikan pemerintah itu harus dikelola habis. Jangan sampai dipulangkan lagi anggaran itu ke pusat karena ada kendala di aturan teknis. Jangan pula aturan teknis ini sampai menghambat dan memperumit rekrutmen Program KIP-K,” pungkasnya. ***

Kategori : Riau, Umum
wwwwww