Pemkab Inhil Gelar Rapat Sosialisasi Peraturan Mendagri No 64 Tahun 2020 secara Virtual
![]() |
Bupati Indragiri Hilir HM Wardan/ISTIMEWA |
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau HM Wardan membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan terpusat di Ebilik Vidcon Diskominfopers dan diikuti secara virtual oleh Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (31/08/2020).Dalam sambutannya Bupati Inhil menyampaikan bahwa Pemkab Inhil menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ini, karena merupakan kegiatan yang sangat strategis sebagai langkah awal menyusun APBD tahun anggaran 2021, dengan mekanisme baru yang terintegrasi.”Melalui sosialisasi ini semoga terwujudnya implementasi peraturan yang berlaku, karena sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang taat asas dan sesuai aturan, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 nanti,” ujar bupati.Selanjutnya Bupati Inhil juga berpesan, agar sosialisasi ini diikuti secara serius, agar penyusunan anggaran 2021 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
























