Datangi Kantor Kejati Riau, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Minta Dugaan Korupsi Bansos Siak Diusut Tuntas
Kantor Kejaksaan Tinggi Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru/INTERNET |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (31/8/2020).
Mereka memadati gerbang depan Kantor Korps Adhyaksa. Aksi unjuk rasa itu dikawal oleh beberapa petugas keamanan internal Kejati Riau. Termasuk aparat kepolisian.Dalam tuntutannya, massa aksi menyuarakan supaya pihak kejaksaan bisa mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dan dana hibah di Kabupaten Siak.Menurut mereka, dugaan rasuah itu terindikasi melibatkan beberapa pejabat di Kabupaten berjuluk Kota Istana tersebut. Tak hanya itu, massa aksi terlihat memasang spanduk berukuran besar di pagar Kantor Kejati Riau.Di spanduk itu, terpampang 3 foto pejabat, yang diduga massa aksi terlibat dalam dugaan rasuah. Di antaranya Gubernur Riau, Syamsuar yang dulu menjabat Bupati Siak. Kemudian Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Yan Prana Jaya Indra Rasyid, mantan Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak. Ada pula foto Yurnalis, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau. Dia merupakan mantan Kabag Kesra Pemkab Siak.Dikatakan Cep, pihaknya ingin dugaan rasuah yang dimaksud, bisa diusut tuntas sampai ke akar-akarnya oleh Kejati Riau. Perwakilan Kejati Riau, Dedi dan Rigo, menemui massa aksi. Dipaparkan keduanya, saat ini Kejati Riau sedang mengusut dugaan korupsi di Pemkab Siak.”Kita tidak akan tinggal diam, kita sedang dalami kasus itu. Saat ini masih dalam proses penanganan. Korupsi berbeda dengan perkara lain, butuh kejelian, butuh waktu. Hingga saat ini masih berlangsung,” ucap Dedi, dilansir tribunnews.com.Dedi juga mengapresiasi langkah mahasiswa dan pemuda yang menggelar aksi tersebut. Menurutnya hal itu bisa mendorong percepatan penanganan perkara dugaan korupsi.”Tapi kalau tiap hari kalian memberi (batas) waktu kepada kami, akan hilang alat bukti. Kalau salah kita akan bilang salah, kalau tidak ada alat bukti, kita bilang tidak ada,” tuturnya lagi.Sempat terjadi dialog tanya jawab antara pendemo dengan jaksa yang mewakili Kejati Riau. Tak berselang lama, massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib. ***Editor:Akham Sophian