Home > Berita > Riau

Berjanji tapi Diingkari, DPRD Riau Sebut PT Dutapalma Nusantara tak Pancasilais dan Intoleran

Berjanji tapi Diingkari, DPRD Riau Sebut PT Dutapalma Nusantara tak Pancasilais dan Intoleran

Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin P Hutagalung/GORIAU.com

Senin, 31 Agustus 2020 17:35 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Politisi senior PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin P Hutagalung menyampaikan kekesalannya kepada PT Dutapalma Nusantara (DPN) yang tidak menepati janjinya untuk menjawab pertanyaan komisi yang dipimpinnya dalam pertemuan terakhir.

"Pantas aja Pak Marwan nyuruh kuasa hukumnya membaca Pancasila. Setelah dia tak jawab pertanyaan kita ini, terbukti bahwa memang dia tak Pancasilais,” tandas Robin, Senin (31/8/2020), dilansir GoRiau.com.

Sebagai informasi, imbuh dia, Anggota Komisi II DPRD Riau memang sempat meminta Kuasa Hukum PT Dutapalma, Hendra Lep untuk membaca Pancasila. Hendra Leo bisa melafalkan Pancasila dengan cukup lancar.

Diceritakan Robin, ada beberapa permintaan DPRD Riau kepada Dutapalma dan DPRD sempat memberikan kesempatan kepada kuasa hukum Duta Palma untuk menjawab kapan, dan disepakati lima hari.

Namun, sekarang sudah memasuki hari ketujuh, sayangnya belum ada satu patah kata pun yang sampai ke DPRD Riau dari PT Dutapalma. Selain tak Pancasilais, Robin juga membenarkan pandangan masyarakat tentang arogansi PT Dutapalma.

”Duta Palma ini harus konsisten, tolong hormati lembaga DPRD ini. Dia yang berjanji, dia pula yang mengingkari. Padahal rapat dihadiri banyak pihak, mereka (Dutapalma) harus menunjukkan itikad baik. Kita akan undang lagi Dutapalma, tapi kita tidak mau yang datang kuasa hukumnya lagi,” tuturnya.

Adapun yang menjadi pemintaan DPRD Riau adalah persoalan PT Dutapalma yang menutup akses jalan dengan membangun parit besar, sehingga menyulitkan transportasi masyarakat. Dalam rapat itu juga, Badan Pertahanan Nasional (BPN) menegaskan untuk Dutapalma kembali membuka jalan karena itu sifatnya sosial.

Namun, kuasa hukumnya meminta untuk mendiskusikan kepada bagian direksi. Kemudian, DPRD Riau juga meminta Duta Palma supaya bisa meringankan perkara yang saat ini menjerat Kepala Desa dan Warga Desa seputar PT Dutapalma, mereka sekarang mendekam di penjara karena membakar alat berat milik vendor PT Dutapalma.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Riau, Marwan Yohanis menambahkan, dirinya meminta perwakilan Dutapalma untuk membacakan butir-butir Pancasila bukan tanpa alasan. ”Bukan kita menganggap merela tak hafal Pancasila, kalau hafal itu dari SD kita sudah hafal. Tapi justru kenyataan hari ini, banyak yang hafal Pancasila tapi dia tak Pancasilais. Kita berharap investor di Riau ini bisa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam usahanya," jelas Politisi Gerindra ini.

Dicontohkan Marwan, butir kedua Pancasila berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Artinya, ada nilai-nilai kemanusiaan yang harus dipenuhi oleh siapa pun yang ada di Indonesia ini, termasuk investor.

”Ada nilai kemanusiaan. Ini jalan tempat akses jalan malah diputus untuk dibuat parit. Kalau diteliti lagi, dalam Pancasila itu muaranya pada keadilan sosial, adil tidak?" imbuhnya.

Lebih jauh, Marwan mengungkapkan, selain meminta pihak Dutapalma membaca Pancasila, Marwan juga mempertanyakan tentang pemahaman Dutapalma soal toleransi. Lagi-lagi Dutapalma bisa mengartikan apa itu toleransi dengan lancar.

”Jadi saya tanya apa itu toleransi. Katanya toleransi itu saling menghargai dan saling menghormati, artinya dia tahu tapi tidak mau mengamalkan. Kami secara personal tak perlu dihormati, tapi tolong pahami bahwa dipundak kami ini ada tugas kedaerahan dalam wadah legislatif,” pungkasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww