14 Camat di Siak yang Bertugas Kurun Waktu 2014—2016 Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos

14 Camat di Siak yang Bertugas Kurun Waktu 2014—2016 Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos

Kantor Kejaksaan Tinggi Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru/INTERNET

Senin, 31 Agustus 2020 17:50 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang hingga kini masih berlanjut.

Adapun salah satu dugaan tipikor yang sedang didalami, yaitu penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak.

Selanjutnya anggaran rutin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014—2019.

Sebagaimana dilansir tribunnews.com, pengusutan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Riau, Nomor Print-13/L4/Fd/1/06/2020, tertanggal 18 Juni 2020. Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk diperiksa oleh jaksa dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, selaku pihak yang menangani perkara.

Di antaranya Yan Prana Jaya Indra Rasyid, yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau. Selain itu ada pula nama Andi Darmawan selaku pegawai di Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Siak.

Tak hanya mereka, jaksa juga memeriksa Indra Gunawan, Anggota DPRD Siak. Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Karang Taruna Siak.

Selain itu, jaksa juga memanggil Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak, Hendrisan. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Siak.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Siak, Kadri Yafis. Dia sudah pensiun sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sejak beberapa tahun lalu.

Dalam perkembangannya, pemeriksaan terus bergulir. Kali ini giliran belasan camat di Kabupaten Siak, tahun 2014—2016. Berdasarkan informasi yang dirangkum Tribun, setidaknya ada 14 camat di Kabupaten Siak yang diperiksa pada Senin (31/8/2020).

Di antaranya; Camat Bungaraya, Camat Dayun, Camat Kandis, Camat Kerincikanan, Camat Kotogasib, Camat Lubukdalam, Camat Mempura, Camat Minas, Camat Pusako, Camat Sabakauh, Camat Sungaimandau, Camat Siak, Camat Sungaiapit, dan Camat Tualang.

Terkait pemeriksaan para Camat itu, dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi. ”Benar, hari ini ada pemeriksaan (Camat Siak)," kata Hilman. Lanjut dia, dari 14 camat, tidak semuanya hadir memenuhi panggilan.

”Ada 13 camat yang hadir," tuturnya. Ditanyai alasan 1 camat tidak hadir, Hilman mengaku kurang tahu. Kendati begitu, camat yang tidak hadir tersebut katanya, nanti akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Riau, Siak
wwwwww