5 Bulan Menikah, Pria di Sumbar Baru Tahu jika sang Istri Ternyata AKBP Gadungan yang Sudah Tipu Sejumlah Orang

5 Bulan Menikah, Pria di Sumbar Baru Tahu jika sang Istri Ternyata AKBP Gadungan yang Sudah Tipu Sejumlah Orang
Sabtu, 29 Agustus 2020 08:18 WIB

PAYAKUMBUH, POTRETNEWS.com — Personel Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan satu orang polisi wanita (Polwan) gadungan yang berhasil menipu empat orang korban yang ingin mengikuti penerimaan Bintara Polri.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan di Payakumbuh, Rabu, mengatakan tersangka adalah Wynda Susanti Tanjung (43) yang merupakan warga kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Dia mengatakan tiga korban dari tersangka merupakan warga Kabupaten Limapuluh Kota dan satu orang asal Muara Enim, Sumatera Selatan.

”Dalam melakukan aksinya tersangka mengaku sebagai Polwan dengan pangkat AKBP yang dinas di Polda Metro Jaya, Jakarta dan juga memiliki foto yang dieditnya menggunakan seragam. Tersangka berjanji meloloskan korban tanpa mengikuti tes apapun," kata dia, dilansir antaranews.com.

Ia mengatakan bahwa tiga orang korban yang berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota tersebut merupakan keluarga dari suaminya, Sabar Sikumbang yang menikah di kampung halaman suaminya di Jorong Bukit Kanduang, Nagari Tanjung Haro Sikabu Kabu Padangpanjang, Kecamatan Luak pada 29 Maret 2020.

”Jadi saat bertemu dengan keluarga suaminya, tersangka meyakinkan korban bahwa tersangka telah banyak meluluskan calon Anggota Polri, dengan catatan peminat harus membayar uang pelicin," ujarnya.

Mendapati hal itu, keluarga dari pihak suami menginformasikan hal tersebut kepada korban-korban lainnya sehingga ada korban lainnya yang tertarik. Pihak korban dan keluarga korban juga sempat diminta datang ke Palembang untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dan terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel.

”Namun setelah korban bertemu dengan tersangka di Hotel tersebut dan tersangka meminta lagi sejumlah uang, tersangka kabur meninggalkan korban,” ujarnya.

Mendapati hal itu, korban menelusuri latar belakang tersangka di Palembang, baru diketahui bahwa tersangka bukanlah seorang anggota Polri. Tiga orang warga Kabupaten Limapuluh Kota yang menjadi korban tersebut sudah membuat laporan polisi.

Ketiga korban tersebut adalah Derry Parsetyo (20) dengan kerugian Rp46.500.000.Selanjutnya, Suci Wahyuni (19) dengan kerugian Rp70.000.000 dan Alfitra (19) dengan kerugian Rp. 42.500.000.

”Sedangkan untuk warga Kabupaten Muara Enim tersebut bernama Adit dengan kerugian Rp45.000.000. Sehingga total kerugian mencapai Rp204.000.000," ujarnya.

Kapolres menyebutkan bahwa pada awalnya Polres Payakumbuh melakukan penangkapan kepada suami tersangka, Sabar di Muara Enim pada Rabu (19/8). Berdasarkan keterangan Sabar dan hasil penyelidikan di Muara Enim, tim melakukan pengejaran terhadap tersangka Wynda.

Winda berhasil diamankan di Depok pada Kamis (20/8) sekira pukul 06.00 WIB. Sedangkan Sabar suami tersangka juga merasa tertipu. Karena Sabar tidak mengetahui bahwa sebenarnya Wynda bukanlah Polwan berpangkat AKBP yang dinas di Polda Metro.

”Pengakuan tersangka bahwa Sabar tidak menerima hasil kejahatan dari Wynda dan semua korban adalah keluarga Sabar," ujarnya. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww