Home > Berita > Umum

Amran, Jaksa Karier Kelahiran Pekanbaru Dicopot dari Kursi Kajati Sumbar

Amran, Jaksa Karier Kelahiran Pekanbaru Dicopot dari Kursi Kajati Sumbar

Amran/PIKIRAN-RAKYAT.com

Kamis, 20 Agustus 2020 22:32 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Amran sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat Amran dan Yusuf dari kursi Kajati Papua Barat.

Keduanya dimutasi sebagai Jaksa Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Jakarta melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 172 Tahun 2020 tertanggal 19 Agustus 2020.

Sebagai pengganti untuk jabatan Kajati diberikan ke pejabat sementara yang dijabat wakil kepala kejaksaan tinggi di kedua wilayah tersebut.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono yang dikonfirmasi SINDOnews terkait pencopotan kedua Kajati tersebut enggan berkomentar banyak.

Menurut Hari Setiyono, mutasi ini dalam rangka Pola Karier Diagonal sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI No11 Tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan RI.

”Alasan didasarkan atas kebutuhan organisasi dan penilaian Pejabat Pembina Kepegawaian," kata Hari Setiyono, Kamis (20/8/2020) malam.

Sedangkan Kajati Sumbar Amran yang dihubungi SINDOnews lewat pesan WhatsApp tidak menjawab begitu juga ketika dikirimi pesan.

Amran Putra Riau
Amran yang lahir di Pekanbaru, 22 September 1963 dilantik menjadi Kajati Sumatera Barat oleh Jaksa Agung Burhanuddin, pada Jumat 27 Desember 2019 lalu di Jakarta. Dikutip dari koranmx.com, Amran adalah alumni SMA Negeri 2 Pekanbaru dan juga alumni Universitas Riau (Unri).

Ayah dua anak ini pernah bertugas di jajaran Kejari Bengkalis, di Bagan Siapiapi, Jajaran Kejari Pelalawan, Kepala Bagian Tata Usaha di Kejati Riau, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Karimun, dan Kajari Tanjungpinang.

Amran juga pernah betugas di Kejati Maluku di Ambon selama dua tahun sebagai Asisten Pembina, dan Kejati Sumatera Utara (Sumut) sebagai Asisten Pembinaan. Kemudian dia tarik ke Kejaksaan Agung RI sebagai Kordinator Pidum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Lalu Amran ditarik ke Lampung sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung. Amran juga telah menyelesaikan pendidikan ASN/PNS tertinggi PIM 1 Nasional DI LAN pada tahun 2018. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww