Temuan Bawaslu Kuansing: Warga yang Sudah Meninggal Tetap Dicoklit sebagai Pemilih

Temuan Bawaslu Kuansing: Warga yang Sudah Meninggal Tetap Dicoklit sebagai Pemilih

Anggota Bawaslu Kuansing Teddy Niswansyah (tengah).

Selasa, 18 Agustus 2020 11:30 WIB
Kasmalinda

TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Pencocokan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih Pilkada Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau tahun 2020 telah usai. Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan coklit dimulai dari 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kuantan Singingi mencatat beberapa temuan dalam pengawasan usai masa coklit pada 13 Agustus lalu.

Koordinator Divisi Pengawasan Humas Hubal Bawaslu Kuansing, Teddy Niswansyah mengakui masih terdapat warga yang belum dilakukan coklit data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Menurut dia, Bawaslu Kuansing telah melakukan pengawasan audit coklit dari tanggal 14 Agustus 2020 di lima belas kecamatan di Kuansing. ”Masih terdapat 26 pemilih yang belum dilakukan coklit di Kuantan Tengah dan 20 orang di Kecamatan Singingi,” ujar Teddy.

Kemudian, kata dia lagi, sebanyak 98 orang pemilih yang dicoklit jauh dari TPS dengan tempat tinggal di Inuman, 100 orang lebih di Kecamatan Logas Tanah Darat dan 16 orang di Kuantan Hilir Seberang tercatat TPS-nya jauh dari domisili KK dan tempat tinggal.

Sebagian temuan tersebut, imbuh Teddy, telah ditindaklanjuti oleh PPK atas surat dari Panwaslu Kecamatan, seperti di Kuantan Tengah sudah dilakukan coklit namun oleh PPS dan PPK-nya.

”Yang menarik adalah di Singingi, ada pemilih yang telah meninggal dunia namun tetap dicoklit sebagai pemilih memenuhi syarat oleh PPDP, kemudian Panwascam mengejar bukti administrasinya dan ditemukan surat keterangan kematian yang bersangkutan, dalam hal ini Panwascam Singingi telah menyurati PPK agar men-TMS kan pemilih meninggal dunia itu,” terang pria alumni Fisipol Unri tersebut.

Terkait hal itu, dia mengatakan, Panwas Kecamatan akan menyurati PPK di tingkat kecamatan agar melakukan perbaikan, jika belum maka akan berdampak terhadap pleno di tingkat PPS ke depan.

Dikatakan juga oleh Teddy, bahwa Bawaslu Kuansing tengah mempersiapkan data hasil pengawasan coklit seperti pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam daftar pemilih dan akan mensinkronisasikan data pemilih tersebut di tingkat desa/kelurahan oleh PKD dan PPS.

Meskipun demikian, Teddy menyebutkan dinamika dilapangan yang terjadi dalam pemutakhiran data pemilih akan berdampak positif terhadap daftar pemilih pada Pilkada 2020 di Kuantan Singingi.

”Dinamika permasalahan ini akan menjadikan daftar pemilih lebih berkualitas, jika KPU dan jajaran terus konsisten dan juga Bawaslu tidak bisa berhenti mengawasi dan mengejar temuan-temuan meskipun banyak pihak tidak menyukainya,” pungkas mantan pendamping desa tersebut. ***

Kategori : Kuansing, Politik
wwwwww