KPK Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa Inhu ICW: Tak Ada Urgensinya Dikembalikan ke Kejaksaan

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa Inhu ICW: Tak Ada Urgensinya Dikembalikan ke Kejaksaan

Ilustrasi/INTERNET

Selasa, 18 Agustus 2020 10:17 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu, Riau.

KPK dinilai bisa menuntaskan kasus itu. "Terlebih lagi, sempat beredar informasi bahwa KPK telah memulai untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut," kata peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, di Jakarta, Selasa (18/8/2020), dilansir dari medcom.id.

Menurut Kurnia, kasus ini sudah masuk ranah KPK. Sebab, jaksa merupakan pejabat negara yang bisa ditangani KPK. ”Sehingga tidak ada urgensinya jika perkara tersebut kembali justru dikembalikan ke Kejaksaan," ujar Kurnia.

ICW khawatir Kejaksaan Agung malah membela oknum jaksa tersebut. Apalagi, kasus ini menjadi catatan merah Korps Adhyaksa. KPK diminta bergerak cepat mengusut dugaan praktik rasuah tersebut.

”Bukan tidak mungkin, kasus yang sebenarnya sudah terang benderang masuk pada ranah pidana dan memenuhi unsur pasal dalam Undang-Undang Tipikor malah dihentikan," kata Kurnia.

Sebelumnya, KPK memeriksa puluhan kepala SMP Negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu.

Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri diperiksa KPK di sebuah hotel berbintang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Mereka diberitakan mundur dari jabatan lantaran mendapat tekanan dalam mengelola bantuan operasional sekolah (BOS).

Surat pengunduran diri disampaikan ke Bupati Indragiri Hulu Bupati Yopi Arianto. Alasan pemunduran diduga lantaran oknum jaksa memeras para kepala sekolah terkait pengelolaan dana BOS. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Inhu
wwwwww