Eks Napi Kasus Penipuan Ikut Dilantik Jadi Pejabat Pemprov Riau, Gubernur: Kita Sedang Pelajari Riwayat Hukumnya

Eks Napi Kasus Penipuan Ikut Dilantik Jadi Pejabat Pemprov Riau, Gubernur: Kita Sedang Pelajari Riwayat Hukumnya

Gubernur Riau Syamsuar.

Selasa, 18 Agustus 2020 15:35 WIB
PEKANBARU PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Bekas narapidana (napi) ikut dilantik menjadi salah satu pejabat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau, baru-baru ini. Gubernur Riau Drs H Syamsuar yang dimintai tanggapan perihal adanya pejabat eks napi yang dilantik menjadi pejabat eselon, mengaku masih mempelajari hal tersebut.

”Kalau itu lagi dipelajari oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), nanti kalau ada informasi selanjutnya dikabari,” katanya. Sementara itu, Kepala BKD Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya masih mempelajari riwayat hukum pejabat tadi. Pasalnya, ada beberapa ketentuan yang berlaku terkait masalah hukum bagi pegawai negeri sipil (PNS).

”Kalau tak salah kami, hukumannya itu tidak sampai dua tahun. Namun untuk itu masih kami pelajari,” sebut Ikhwan, dilansir dari riaupos.jawapos.com. Seperti diketahui, seorang mantan narapidana yang berstatus PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dilantik menjadi pejabat eselon di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemprov.

PNS tersebut belakang diketahui tersangkut masalah hukum akibat penipuan. Dari data yang dirangkum, PNS berinisial ISL tersangkut masalah hukum akibat penipuan dengan menjanjikan bisa memasukkan orang menjadi pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Riau setelah membayar sejumlah uang.

Atas perbuatannya tersebut, ISL kemudian menjalani persidangan di Pengadilan negeri Pekanbaru. Hingga akhirnya ada keputusan hukum kepada ISL yakni hukuman pidana penjara selama tiga tahun oleh hakim ketua Sarpin Rizaldi SH MH pada 31 Agustus 2016.

ISL dilantik Jumat (7/8) pekan lalu oleh Gubernur Syamsuar secara virtual bersama 203 pejabat eselon IV lainnya. ISL saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau, Asrizal saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada pejabat di lingkungan dinas yang ia pimpin berinisial ISL tersebut. ”Iya yang bersangkutan baru dilantik kemarin, di bidang pengawasan dia (bertugas),” pungkas Asrizal. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww