Perampok Sadis yang Tembak Pipi Korban di Sekitar Danau Bingkuang Dibekuk Polda Riau

Perampok Sadis yang Tembak Pipi Korban di Sekitar Danau Bingkuang Dibekuk Polda Riau
Rabu, 12 Agustus 2020 13:50 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Personel Ditreskrimum Polda Riau meringkus 4 dari 6 pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang pada 27 Juli 2020 lalu.

Dari aksinya di sekitaran Danau Bingkuang itu, komplotan ini berhasil menggondol uang Rp 150 juta dan mobil milik korban. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban Rizki Zulkarnain menggunakan mobil pulang dari mengutip uang sembako di sejumlah toko kira-kira pukul 18.00 WIB sore.

”Sebelum menjalankan aksinya, para pelaku telah melakukan survei serta membuntuti korban," katanya, Rabu (12/8). Para pelaku membagi tugas dalam melakukan aksinya. Satu orang menggunakan mobil pikap untuk menghambat laju mobil korban. Dua orang menggunakan sepeda motor dengan menggunakan senjata api, dan satu orang berada di belakang mobil korban dengan menggunakan sepeda motor. Sementara dua orang lainnya bertugas menyediakan rumah untuk pembagian hasil kejahatan itu.

”Perampokan ini dilakukan cukup sadis, karena korban ditembak pelaku. Beruntung korban selamat, karena tembakan pelaku mengenai bagian pipi korban," jelas Zain.

Usai menembak, salah seorang pelaku langsung masuk ke dalam mobil korban dan menodongkan senjata api. Pelaku mengambil uang Rp 150 juta dari mobil korban. Selanjutnya, korban dibawa ke perkebunan kelapa sawit di wilayah Sungaipinang dan ditinggalkan dengan kondisi mengalami luka tembak.

Sementara itu, mobil korban dibawa oleh pelaku ke perkebunan sawit di Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pelaku juga membakar mobil korban untuk menghilangkan jejak.

Para pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah Polda Riau bekerjasama dengan Polda Lampung untuk melakukan penyelidikan. ”Tim kita Dibantu Polda Lampung, pada 4 Agustus, empat dari enam tersangka ditangkap. Sedangkan dua tersangka lainnya belum tertangkap dan sedang kita lakukan pengejaran," ujar Zain, dilansir dari merdeka.com.

Dia menyebutkan, tersangka FM alias Faksi yang merupakan tersangka utama berhasil kita tangkap. Dia adalah eksekutor yang melakukan penembakan. Dia juga yang merencanakan, melakukan survei dan membuntuti korban sehari sebelumnya. "Faksi ini juga yang membuang korban dan membakar mobilnya. Faksi ditangkap di Lampung," tegas Zain.

Kemudian tersangka kedua yang berhasil diringkus berinisial EH. Dia berperan membantu tersangka utama untuk melakukan survei. Termasuk menyiapkan sepeda motor dan mengendarai mobil pikap untuk menghambat korban.

Selanjutnya tersangka ketiga berinisial WL alias Walet. Dia berperan turut serta merencanakan perampokan dan ikut melakukan survei. Dia juga mencari dan menyewa mobil pickup yang digunakan untuk menghalangi mobil korban.

Walet juga merupakan joki sepeda motor yang membonceng tersangka utama saat beraksi. Dia juga ikut membakar mobil korban.

"Tersangka keempat adalah Minat. Dia berperan menyediakan rumahnya untuk membagi uang hasil kejahatan. Total Rp 150 juta mereka bagi. Kurang lebih satu orang dapat Rp 16 juta," katanya.

"Kita masih buru dua buronan lain inisial RF dan PW. Peran RF, ikut merencanakan, ikut survei dan menyiapkan senjata api. Dari hasil pemeriksaan proyektil, diduga pelaku menggunakan senjata api jenis revolver. Kemudian DPO PW berperan mengikuti korban dengan sepeda motor. Dia juga ikut membakar mobil korban," tambah Zain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka, mereka menggunakan uang hasil kejahatan untuk kebutuhan ekonomi, membayar utang, bahkan ada yang digunakan untuk membeli narkoba dan hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan urine, dua tersangka terbukti positif menggunakan narkoba. "Para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," pungkasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kampar
wwwwww