Di Bawah Ancaman Pistol, Pria 34 Tahun Coba Perkosa Ibu Kandungnya, Pelaku Sempat Menembak tapi Meleset

Di Bawah Ancaman Pistol, Pria 34 Tahun Coba Perkosa Ibu Kandungnya, Pelaku Sempat Menembak tapi Meleset

Ilustrasi/INTERNET

Selasa, 11 Agustus 2020 12:05 WIB

SUMSEL, POTRETNEWS.com — Diduga terpengaruh narkoba, seorang anak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI), Sumatera Selatan, berinisial RT (34) nekat mencoba memerkosa ibu kandungnya SM (52) dengan menodongkan pistol rakitan.

Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan melaporkan peristiwa yang dialami ke polisi. Saat akan ditangkap, pelaku melawan petugas, dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas kepada pelaku.

”Pelaku kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melawan. Dia (RT) ini hendak memperkosa ibu kandungnya sendiri. Dugaannya karena dipengaruhi narkoba," kata Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi, dilansir dari kompas.com.

Diceritakan Yudhi, peristiwa itu terjadi di kawasan Kecamatan Talang Ubi yang merupakan tempat tinggal korban dan pelaku. Kejadian berawal saat korban yang tengah berada di rumah tiba-tiba ditodong psitol rakitan oleh pelaku tanpa sebab.

Melihat itu, sambung Yudhi, korban ketakutan dan mencoba melarikan diri. Namun, saat korban berlari pelaku menembaki ibunya tapi meleset.

”Bahkan saat korban lari pelaku ini sempat menembak tetapi meleset," katanya. Merasa nyawanya terancam korban lari ke kantor polisi dan melaporkan peristiwa yang dialaminya hingga pelaku ditangkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap pelaku, pistol rakitan itu didapat RT dari temannya dengan membeli seharga Rp 400.000.

”Pelaku bilang hanya untuk menjaga diri, tapi kita akan dalami lagi senjata ini akan dibuatnya untuk apa,” ujarnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, serta pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id