Meski Tak Masuk Daftar Diizinkan, Kepulauan Meranti Tetap Berlakukan Sekolah Tatap Muka
![]() |
Gambar hanya ilustrasi/INTERNET |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sekolah tatap muka di massa pandemi Covid-19 diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti di Provinsi Riau. Padahal, daerah penghasil sagu itu tidak masuk dalam daftar diizinkan sekolah tatap muka.
Sebagaimana diketahui, hanya 163 sekolah di Indonesia yang diizinkan pemerintah untuk memberlakukan sekolah tatap muka bagi daerah zona kuning Covid-19.Untuk di Riau hanya enam daerah yang diizinkan, yakni Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kota Dumai, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, dan Bengkalis.Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir seperti dilansir kompas.com mengungkapkan alasan tetap memberlakukan sekolah tatap muka. Dia memastikan, selama proses belajar tatap muka di daerahnya sesuai dengan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.”Jadi, ada tiga alasan mengapa kami kembali gelar sekolah tatap muka, khususnya tingkat SMP. Pertama itu Kabupaten Meranti masih berada di zona hijau pandemi, kedua sekolah yang dibuka berada jauh dari kota sehingga akses internet tidak mendukung, dan ketiga permintaan wali murid," kata Irwan, kepada wartawan, Ahad (9/8/2020).Akham Sophian

























