Seorang wanita India yang dituduh selingkuh dihukum penduduk desa dengan memanggul suaminya dan diarak di jalan umum. Foto/Tangkapan layar video Twitter @NimsAhujaNEW DELHI, POTRETNEWS.com — Meski zaman telah modern, ternyata masih ada hukuman aneh yang dilakukan para penduduk sebuah desa setelah seorang wanita dituduh suaminya telah berselingkuh dengan pria lain. Seperti yang dialami seorang wanita di negara bagian Madhya Pradesh, India. Dia, dihukum memanggul suaminya di pundak dan diarak di jalan umum. Kejadian di sebuah desa di distrik Jhabua di Madhya Pradesh ini telah membuat marah banyak pengguna media sosial di negara tersebut.
Warga setempat mengunggah video kejadian itu di Twitter pada 30 Juli 2020. Dalam video tersebut, si wanita dipaksa memanggul suami, di mana salah satu warga memukulinya dengan tongkat dan para warga lain meledek serta menertawakannya.”Seorang wanita malu, dipaksa untuk membawa suami, dan berjalan sementara penduduk desa merekam video. Mengapa? Karena suaminya curiga dia berselingkuh. #NewIndia #WomenEmpowerment," tulis warga bernama Nimisha Ahuja yang mem-posting video tersebut via akun @Nims_Ahuja.Video itu juga menunjukkan bahwa ketika wanita itu berjuang berjalan membawa suaminya dalam waktu lama, dia dipukuli dengan tongkat dan dipaksa untuk melanjutkan perjalanan.
Setelah kejadian itu menyebar di Twitter, polisi Jhabua Kotwali mengetahui masalah ini, dan mengeluarkan perintah penangkapan terhadap tujuh pria, termasuk suami wanita itu.Menurut kantor polisi Jhabua Kotwali yang dilansir
Gulf News dan dikutip
sindonews.com, Ahad (2/8/2020) insiden itu terjadi di desa Chhapri Ranwas pada Rabu malam pekan lalu. Menurut laporan media setempat, wanita dan suaminya yang bekerja sebagai buruh migran di negara bagian Gujarat itu telah kembali ke desa mereka baru-baru ini.Setelah mereka kembali, si suami menuduh istrinya memiliki hubungan di luar nikah dengan seorang rekan kerja. Selanjutnya, mertuanya dan tetangga lain di desa memutuskan untuk menghukumnya di depan umum. ***/Riau
Editor:Akham Sophian