Karena Berbadan Hukum, 10 Kelompok Pembudi Daya Ikan di Batam Dapat Bantuan
![]() |
Kantor Dinas Perikanan Kota Batam. |
BATAM, POTRETNEWS.com — Tahun ini, kelompok pembudi daya ikan di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau tidak dapat bantuan dari APBD Kota Batam, karena dana tersebut telah dialihkan untuk penanggulangan Covid 19.
Namun para kelompok pembudi daya tersebut telah mendapat bantuan dari BBL, berupa bantuan bibit ikan laut.Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau Ir Husnaina melalui Kapala Bidang Perikanan Budi Daya Cicik Kurniawati SPi MSi, Rabu (29/07/20), di ruang kerjanya.”Dalam tahun ini mereka para kelompok pembudi daya ikan itu akan mendapat bantuan melalui BBL dari Provinsi Kepri, namun belum dibagikan kepada mereka, tapi sudah ada kelompok-kelompoknya karena usulan pada tahun yang lalu,” kata Cicik.Selanjutnya Cicik menyebut, adapun jenis bantuan itu berupa bibit ikan laut sebanyak 105 ribu ekor dan telah didistribisikan kepada para pembudi daya ikan, mereka yang mendapat bantuan tersebut sebanyak 10 kelompok saja.
























