Pola Penjaringan Calon Kepala Daerah oleh Parpol Dinilai Makin Rusak, Kader Asli Banyak Tersingkir
![]() |
Ilustrasi/JATIMTIMES |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Proses penjaringan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020 dinilai oleh lembaga kajian politik dan pemerintahan, Nagara Institute kembali terjadi secara ”carut-marut”.
Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faisal mengatakan perekrutan calon kepala daerah masih diwarnai mahar politik, pembusukan terhadap kader sendiri, pengusungan terhadap kandidat nonkader atau kandidat bekas terpidana dan penuh belitan kasus hukum.”Perebutan kursi parpol untuk mendapat tiket bertarung berlangsung seru penuh intrik, saling sikut, hingga saling begal dukungan," kata Akbar dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2020).Akbar mencontohkan, salah satunya ialah diusungnya Vonny Anneke Panambunan yang juga kader Partai NasDem sebagai calon Gubernur Sulawesi Utara. Padahal, kata dia, Vonny adalah terpidana kasus korupsi bandara Loa Kulu, Kutai Kertanegera, Kalimantan Timur, dan divonis penjara 1 tahun 6 bulan.Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem ini mengatakan, proses kandidasi calon kepala daerah seharusnya menjadi momen penguatan partai politik atau parpol dalam menjalankan fungsinya, termasuk rekrutmen. Menurut dia, rekrutmen politik juga gerbang utama sekaligus penentu kelayakan calon.Akham Sophian

























