Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Bos Duta Palma
![]() |
Ilustrasi/INTERNET |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Elly Wardhani, Senin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus suap izin pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.
”Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SD (Surya Darmadi/pemilik PT Darmex Group dan PT Duta Palma)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.Dilansir dari antaranews.com, pada 29 April 2019, KPK telah menetapkan Surya bersama korporasi PT Palma Satu dan Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta. Untuk Suheri, saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.Adapun hubungan antara korporasi dengan dua tersangka tersebut, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro. Surya diduga juga merupakan "beneficial owner" PT Darmex Agro dan Duta Palma Group.Suheri merupakan Komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Surya, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini.Akham Sophian

























