Masih Bocah Sudah Jadi Begal Sadis, Korban-korbannya Dilukai bahkan Ada yang Harus Alami Cacat Seumur Hidup

Masih Bocah Sudah Jadi Begal Sadis, Korban-korbannya Dilukai bahkan Ada yang Harus Alami Cacat Seumur Hidup

Ilustrasi/INTERNET

Minggu, 26 Juli 2020 09:16 WIB

PALEMBANG, POTRETNEWS.com — Pelaku kejahatan seperti tak mengenal usia. Seorang bocah berusia 17 tahun, berinisial HK telah menjadi begal sadis dan kerap beraksi. ABG itu pun akhirnya ditangkap polisi berkat pengakuan rekannya yang lebih dulu diciduk.

Dalam pengakuannya, HK telah lima kali membegal di wilayah Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Beberapa korban di antaranya dia lukai dengan senjata tajam, bahkan, salah satu korban harus cacat seumur hidup akibat perbuatan pelaku. Pelaku beraksi bersama tujuh kawanannya, empat pelaku termasuk HK ditangkap.

”Kami biasa pakai empat motor, keliling cari mangsa dan langsung beraksi jika situasi bagus atau sepi," ungkap tersangka HK di Mapolsek Ilir Barat I Palembang, Jumat (24/7/2020), dilansir dari merdeka.com.

HK bertugas mengeksekusi atau mengambil barang-barang korban. Dia juga tak segan berbuat kasar jika korbannya melawan. Seperti dilakukannya saat beraksi pada awal tahun lalu. Ketika itu, komplotan ini mengambil paksa ponsel dan uang korban.

”Waktu itu dia (korban) saya tusuk karena melawan. Terus ada juga cewek saya bacok karena merebut parang teman saya," ujarnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, dia memerintahkan anak buahnya memburu tiga pelaku yang masuk dalam komplotan ini. Dia tak ingin mereka kembali beraksi karena masih berkeliaran meski empat temannya sudah ditangkap.

”Semuanya harus ditangkap karena mereka begal yang sadis, sering melukai korbannya. Sudah lima kali beraksi dan beberapa korban terluka,” kata Anom.

Atas perbuatannya, HK dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara. Barang bukti disita sebilah pisau yang digunakan setiap beraksi.

”Kami berkomitmen memberantas kejahatan jalanan, karena meresahkan banyak orang. Berikan tindakan tegas dan terukur bagi yang melawan,” pungkasnya. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww