Sindikat Narkoba Riau Ditangkap di Perbatasan Palembang—Jambi, Ada Pecatan TNI

Sindikat Narkoba Riau Ditangkap di Perbatasan Palembang—Jambi, Ada Pecatan TNI

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan memperlihatkan barang bukti.

Sabtu, 25 Juli 2020 09:04 WIB

PALEMBANG, POTRETNEWS.com — Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap lima pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di jalan lintas perbatasan Palembang-Jambi pada Rabu (22/07/2020). Para pelaku merupakan jaringan Riau.

”Dari tangan para tersangka tersebut petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu dalam kemasan plastik susu Milo berisi sekitar 3.000 gram dan pil ekstasi yang dikemas dalam bungkus plastik putih berisi 2.000 butir," kata Ketua Tim Berantas BNNP Sumsel Kombes Pol Hadi Kusno di Palembang, Jumat (25/7/2020), dilansir dari inews.id.

Kombes Pol Hadi Kusno menjelaskan satu dari lima tersangka yang diamankan berinisial Ag (27) merupakan pecatan TNI kasus desersi. Tersangka Ag pernah menjalani hukuman terkait narkoba.

Penangkapan para tersangka merupakan pengembangan laporan masyarakat yang mengatakan akan ada pengiriman narkoba dari Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau menuju Palembang.

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung turun ke lapangan dan menemukan target yang mengendarai sepeda motor Nmax warna putih dengan nomor polisi BG 6283 ACC dan mobil Honda Brio warna kuning mutiara dengan BG 111 FU.

Namun satu tersangka sempat melarikan diri ke dalam hutan. Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 112, 114 dan 132 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww