KPK Endus Sejumlah Aset Pemprov Riau beserta Pengelolaannya Bermasalah
![]() |
Ilustrasi/INTERNET |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah aset dan penggunaan sumberdaya di Provinsi Riau masih bermasalah. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar.
Untuk itu, KPK meminta bantuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau guna mendorong penertiban aset dan penggunaan sumber daya bidang perdata dan tata usaha negara untuk pemulihan aset yang masih bermasalah di wilayah Riau.Permintaan KPK kepada Kejati Riau merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Pencegahan KPK dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia tentang Penyelamatan Aset dan Penerimaan Negara, pada 14 April 2020 lalu.KPK, kata Lili, berusaha dengan cermat mendampingi pemerintah daerah untuk melakukan empat poin dalam manajemen aset daerah.”Yaitu pembenahan basis data aset, perbaikan upaya pengelolaan aset, peningkatan jumlah sertifikasi aset, serta penertiban dan pemulihan aset daerah,” kata Lili, Senin (20/7/2020), dikutip dari tribunpekanbaru.com.Akham Sophian

























