BITUNG, POTRETNEWS.com — Hubungan terlarang antara seorang anak dan ibu kandungnya sendiri yang kedapatan telah berhubungan badan membuat heboh warga Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Kasus itu sendiri diketahui setelah sebuah video yang memperlihatkan peristiwa anak dan ibu kandung tersebut diamankan aparat kepolisian di unggah di grup facebook Sulawesi Utara Community.
Dari keterangan video tersebut, aparat kepolisian mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya hubungan terlarang anak dan ibu kandung.”Ada saksi, anak perempuannya,” ujar salah seorang ibu yang disebut sebagai ketua RT dalam video tersebut kepada salah seorang anggota kepolisian yang mendatangi lokasi, Senin (20/7/2020).Saat diinterogasi oleh aparat kepolisian yang diketahui merupakan Kepala Tim khusus (Katimsus) Tarsius Polres Bitung Bripka Angky Koagouw keduanya mengaku hubungan terlarang itu terjadi karena dipengaruhi minuman keras.
”Kami berdua sama-sama mabuk pak, sudah tak sadarkan diri,” ujar keduanya berbarengan, seperti dilansir fajar.co.id. Keduanya kemudian diamankan di kepolisian sektor maesa untuk menghindari amukan massa yang sudah berkumpuk di depan rumah. “Kami amankan di kantor saja, kalau dibiarkan, kamj tidak tahu apa yang nanti akan dilakukan masyarakat,” ujar Katimsus Maleo.Kedua pelaku diketahui berinisial TP (26) dan ibunya RT (51). Suami dari RT atau juga ayah dari TP yang berprofesi sebagai nelayan tidak berada di rumah karena sedang melaut. Keduanya melakukan hubungan haram itu di rumahnya di Kompleks Nabati, di Kota Bitung, Sulawesi Utara.Perbuatan mereka dipergoki oleh warga dan aparat kepolisian yang disebut Team Tarsius yang merupakan bentukan Polres Bitung. Mereka langsung digerebek di rumah mereka didampingi RT setempat. Polisi turun tangan karena rumah mereka akan dibakar oleh warga.”Kami dapat informasi dari Bu RT, anak sulung melakukan hubungan badan sama orang tuanya sendiri,” ujar komandan polisi dalam video tersebut.Menurut keterangan Bu RT, persetubuhan yang dilakukan ibu dan anak kandung itu juga turut disaksikan oleh anak perempuannya. ”Yang menyaksikan anak perempuannya juga, Pak,” kata Bu RT. Polisi dan warga langsung memergoki keduanya. Polisi langsung menginterogasi keduanya saat masuk ke dalam dapur rumah mereka. Kepada polisi, sang anak mengaku melakukan perbuatan itu dengan Ibunya dalam keadaan mabuk.
”Kami mabuk, Pak. Kami berdua sama-sama mabuk, tak sadarkan diri, pak,” tukas si anak kandung saat ditanyai. Ketika ditanya sudah berapa kali melakukan hubungan badan, ibu dan anak kandungnya mengaku baru satu kali.Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, kedua Ibu dan Anak tersebut di amankan oleh Team Tarsius Polres Bitung ke Kantor Polsek Maesa.”Kamu sadar tidak itu perbuatan tidak baik? Masyarakat kecewa karena kalian ibu dan anak kandung sendiri. Kenapa melakukan hubungan badan? Apakah kalian tidak malu?” kata si polisi. ***/Riau
Editor:Akham Sophian